GridOto.com - Usulan Surat Izin Mengemudi (SIM) berlaku seumur hidup kembali ramai diperbincangan oleh anggota DPR.
Usulan ini pun langsung datang melalui Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding.
Ia meminta agar usulan SIM seumur hidup dipertimbangkan kembali.
Sudding menilai, perpanjangan SIM yang dilakukan setiap lima tahun sekali justru membebankan masyarakat.
Apalagi, menurut Sudding, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari proses perpanjangan SIM tidak seberapa.
"Dulu saya pernah menyoroti, menyangkut masalah perpanjangan SIM, STNK dan TNKB. Karena kalau lihat realisasi atau target perpanjangan SIM, STNK dan TNKB ini tidak seberapa. Tapi terkadang ini membuat masyarakat juga yang sering dalam hal pengurusan perpanjangan ini, itu mengalami di satu sisi banyak hambatan-hambatan yang ada di situ," kata Sudding dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI dengan Korlantas Polri, Rabu (4/11/2024).
Menanggapi soal permintaan SIM berlaku seumur hidup, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kasubdit SIM Ditreggident Korlantas Polri Kombes Pol Heru Sutopo berikan penjelasan.
"Jadi kami akan tunduk dan berpegang pada aturan yang saat ini berlaku," kata Heru saat dihubungi GridOto.com, Kamis (5/12/2024).
Heru menambahkan, kompetensi seseorang dalam berkendara perlu diuji.
Baca Juga: Kisruh Alasan SIM dan STNK Enggak Bisa Diterapkan Seumur Hidup
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR