GridOto.com - SIM, STNK dan pelat nomor diusulkan bisa berlaku seumur hidup.
Sosok pengusulnya Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding.
Ia menuding, perpanjang SIM, STNK dan Pelat nomor tiap 5 tahun hanya menguntungkan pengusaha yang menjadi vendor pengadaan.
Usulan ini bahkan disampaikan Sudding langsung di depan Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan saat rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, (4/12/24).
"Saya minta dalam forum ini agar dikaji ulang. Perpanjangan SIM, STNK, dan TNKB cukup sekali," ucapnya disitat dari Kompas.com.
Usulan ini, menurutnya, akan meringankan beban masyarakat.
"Supaya meringankan beban masyarakat. Sama dengan KTP, gitu loh. KTP itu kan berlaku seumur hidup sekali. SIM juga harus begitu, berlaku seumur hidup," imbuhnya.
Baca Juga: Korlantas Polri Tanggapi Isu Advokat Gugat SIM Agar Berlaku Seumur Hidup
Sebab, menurutnya, perpanjangan dokumen syarat mengemudi ini hanya menguntungkan pengusaha yang menjadi vendor pengadaan.
Selain itu, publik juga menghadapi banyak hambatan yang memberatkan dalam prosesnya.
"Perpanjangan SIM dan STNK itu cukup sekali karena ini hanya untuk kepentingan vendor, pak, kepentingan pengusaha, bukan untuk mengejar target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)," jelasnya.
Politikus PAN ini juga mengusulkan agar Korlantas menyiapkan mekanisme untuk mengantisipasi pengemudi nakal yang memiliki SIM seumur hidup.
Menurutnya, polisi bisa mencopot kepemilikan SIM, STNK, dan TNKB terhadap pengendara yang nakal.
"Kalau terjadi pelanggaran, cukup dibolongi saja. Tiga kali dibolongin, sudah tidak perlu lagi sekian tahun lalu bisa mendapatkan lagi SIM," tuturnya.
"Jangan ada perpanjangan supaya meringankan masyarakat dalam kondisi yang sangat susah ini. Dalam forum ini saya minta itu dikaji ulang," tegasnya.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR