GridOto.com - Polisi tetapkan VAZ (24) sopir Mitsubishi Pajero Sport nopol B 2022 ZBC jadi tersangka tabrak lari di Jl Raya KH Sholeh Iskandar, Tanah Sareal, kota Bogor, Jawa Barat.
VAZ terbukti bersalah menabrak Toyota Calya dan 4 motor hingga sebabkan tiga orang luka-luka, (27/11/24).
Tersangka sebelumnya juga mengaku mengidap skizofrenia saat melakukan tes urine saat terbukti di tubuhnya mengandung amfetamin dan metamfetamin.
Saat ini, VAZ telah diamankan di Mako Polresta Bogor Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
"Statusnya tersangka. Saat ini masih di Mako," ucap Kanit Laka Lantas Polresta Bogor Kota, Iptu Susilo saat dikonfirmasi, (28/11/24) menukil Kompas.com.
VAZ dijerat dengan Pasal 310 dan 312 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LAJ).
"Pasal 310 dan 312 UU LAJ," ungkap Susilo.
Baca Juga: Kebo Putih Ngamuk, Calya dan 4 Motor Diobrak-abrik Pajero Sport Lukai 3 Orang
Namun, polisi masih menyelidiki lebih lanjut apakah zat tersebut berasal dari obat-obatan terlarang atau pengobatan untuk skizofrenia, penyakit yang sedang diderita oleh VAZ.
"Belum pasti karena pengakuan dia minum obat untuk penyakit skizofrenia yang dia derita," jelas Susilo.
Diketahui, kecelakaan bermula saat Mitsubishi Pajero yang dikemudikan VAZ melaju dari arah Pos Polisi 9A menuju Kedung Halang, dan menabrak bagian kanan Toyota Calya yang sedang berada di jalur yang sama.
Setelah menabrak, VAZ melarikan diri ke arah Kedung Halang.
"Saat berbelok menabrak bagian kendaraan Toyota Calya, selanjutnya kendaraan Mitsubishi Pajero melarikan diri menuju arah Kedung Halang," kata Susilo.
Tak lama setelah itu, di Jalan K.S. Tubun, Pajero Sport tersebut kembali menabrak Honda PCX yang datang dari arah Talang menuju Warung Jambu.
Kemudian, Pajero tersebut membanting setir ke kiri dan menabrak tiga sepeda motor lainnya: Honda Vario, Honda BeAT dan Honda Supra Fit.
Baca Juga: Tubuh Sopir Pajero Sport Tabrak Lari di Bogor Mengandung Dua Zat Ini, Tes Urine Membuktikan
Akibat kecelakaan ini, pengendara Honda PCX mengalami luka berat dan harus menjalani perawatan intensif.
Pengendara Honda BeAT dan Honda Supra Fit mengalami luka ringan dan dirawat di RS PMI Bogor.
Semua kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan dengan total kerugian materi diperkirakan mencapai Rp20 juta.
"Toyota Calya mengalami kerusakan kaca spion, pengendara motor PCX mengalami luka berat, pengendara Honda Supra Fit mengalami luka ringan," ungkap Susilo.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR