GridOto.com - Korlantas Polri anjurkan para sopir truk menolak kerja saat truk perusahaan memang tak layak jalan.
Kasubditlaka Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Pol Hotman Sirait mengatakan, sopir truk harus bisa profesional seperti pilot yang bersikap tegas kepada maskapai penerbangan.
"Juga kepada pengemudi, ketika kendaraan tidak laik jalan. Pilot itu kalau mau terbang, dia menerima check list dari teknisi, begitu ada kejanggalan, dia RTB (Return To Base) tidak melanjutkan," ujar Hotman,(26/11/24) disitat dari Kompas.com.
"Sopir angkutan umum darat harusnya berani begitu. Ketika dia rasa kendaraan tidak normal, jangan coba-coba paksakan," imbaunya.
"Karena fatalnya bukan untuk dia sendiri, tapi juga pengguna jalan lain,” kata dia.
Hotman juga mengatakan, sopir truk harus menolak berangkat saat mobil yang mau dikendarai terindikasi bermasalah.
"Iya (harus berani tegas menolak), kan itu sudah dibangun kesepakatan antara usaha dan pekerja. Bahwa kendaraan-kendaraan operasional harus siap layak jalan,” ucap Hotman.
Baca Juga: Tak Cuma Sopir, Ini Alasan Perusahaan Bisa Jadi Tersangka Juga Dalam Kecelakaan Truk
"Meskipun secara periodik enam bulan sekali ada uji KIR, tapi ini kan perlu ada pengecekan harian yang standar," terangnya.
"Untuk setiap kali berangkat, ketika ada kendala langsung pengemudi menghubungi pengusaha supaya ada kendaraan pengganti,” ujarnya.
Maka penting bagi perusahaan angkutan dan pengemudi untuk memastikan kendaraan selalu dalam kondisi prima.
Komponen-komponen penting seperti rem, ban, dan sistem kemudi jika tidak diperiksa secara berkala, dapat mengalami kerusakan yang berpotensi membahayakan pengemudi dan pengguna jalan lainnya.
Rem yang rusak, misalnya, dapat menyebabkan truk tidak dapat berhenti pada waktunya, yang mengarah pada kecelakaan besar.
Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR