GridOto.com - Sedang ramai video dua mobil boks mengisi solar di SPBU tapi pelat nomor jadi sorotan.
Bagaimana tidak, kedua pelat nomor yang digunakan kembar.
Peristiwa ini diketahui terjadi di SPBU Boyolali, Jawa Tengah.
Belum diketahui secara pasti kapan peristiwa tersebut terjadi.
Namun video itu ramai setelah diunggah akun Instagram Lambe Turah, Minggu (24/11/2024).
Sementara perekam video bertanya-tanya, bagaimana bisa dua kendaraan dengan plat nomor sama bisa mengisi BBM dan lolos.
"Ini gimana ya plat nomernya sama. Kok bisa ya ngisi solar di satu pom bensin dengan bersamaan ada apakah gerangan? Hahaha," ucap perekam video.
Dikutip TribunJateng, video itu pun kini mendapat atensi Pertamina.
Untuk sementara, pom bensin yang ada pada video viral tersebut tak diberi jatah menjual biosolar.
Selama dua pekan, terhitung sejak 24 November - 7 Desember Pertamina tak akan mengirim Bio Solar ke SPBU 4457305 itu.
Sanksi itu diberikan sebagai bentuk pembinaan terhadap pengelola SPBU.
Baca Juga: SPBU Curang di Sleman Ketahuan Pasang Alat Ini, Tiap 20 Liter Berkurang Segini
Pejabat sementara (Pjs.) Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Kevin Kurnia Gumilang menyebut, sanksi itu sebagai buntut 2 unit mobil box dengan plat nomor kendaraan sama AD1938ID pada waktu bersamaan di tanggal 23 November 2024 melakukan pengisian.
“SPBU tersebut terbukti tidak menjalankan prosedur yang seharusnya, yaitu melakukan pengecekan kesamaan nomor polisi kendaraan dengan hasil scan QR mesin EDC pada saat pengisian BBM subsidi, khususnya produk Biosolar,” kata Kevin dilansir TribunSolo (26/11/2024).
Pertamina langsung memberikan pembinaan kepada SPBU tersebut dengan memberhentikan penyaluran produk Biosolar selama 14 hari sejak 24 November 2024 hingga 7 Desember 2024.
Pada SPBU tersebut juga sudah terpasang spanduk pemberitahuan pembinaan.
“Nozzle produk Biosolar telah kami segel sehingga tidak dapat dioperasikan untuk sementara waktu," ujarnya.
Bagi masyarakat dan konsumen yang hendak melakukan pembelian produk Biosolar bisa ke SPBU terdekat, Ada di 3 SPBU yang terdapat di dekat lokasi tersebut.
Yakni di SPBU 4557326 Jl. Boyolali-Semarang Winong (jarak sekitar 300 meter).
SPBU 4457309 Jl. Semarang-Surakarta Kenteng (jarak sekitar 3,2 kilometer), dan SPBU 4457312 Jl. Semarang-Solo Tanduk Ampel (jarak sekitar 6,8 KM).
Pertamina, tegas Kevin, tak segan untuk menindak SPBU lainnya yang nakal atau terbukti melakukan kecurangan dan menyalahi aturan.
”Apabila kemudian hari masyarakat menemukan kembali adanya penyalahgunaan aturan operasional, agar dapat melakukan pengaduan kepada pihak berwajib maupun melalui kontak aduan Pertamina di nomor Pertamina Call Center 135,” tutup Kevin.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR