GridOto.com - Sebelumnya diberitakan artis Lachlan Gibson mengalami dua peristiwa tidak menyenangkan yang melibatkan kepolisian.
Pertama adalah saat Lachlan mengaku mengalami kecelakaan lalu lintas tabrak lari di depan Polda Metro Jaya, Sabtu (21/1/2023) lalu dengan Honda HR-V berwarna hitam.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @lbj_jakarta pada Senin (18/11/2024), ia melaporkan kejadian tersebut ke Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.
Dia juga membawa mudflap Honda HR-V yang copot di tempat kejadian perkara (TKP) usai kecelakaan lalu lintas terjadi, sebagai barang bukti.
“Dan responnya, 'wah, enggak bisa Mas. Karena, kamera E-TLE atau kamera jalanan itu datanya di-reset setiap enam jam',” ujar Lachlan.
Peristiwa kedua terjadi belum lama ini, saat sedang berkendara di kawasan SCBD Jakarta Selatan, tiba-tiba dipotong jalannya oleh mobil polisi yang dikemudikan anggota Polantas berinisial F.
"Mobil Mazda biru putih polisi memotong jalan dari lajur paling kanan menuju ke arah Sudirman. Saya yang di lajur tengah mau lurus, kaget hingga motor mau selip. Alhasil saya klakson panjang," terangnya dalam unggahan di akun Instagram @lachlangibs.
Setelah itu, anggota Polantas yang disebut berinisial F itu tidak terima dan mengejar Lachlan sambil menyalakan strobo pada mobil patrolinya.
Baca Juga: Mobil Aparat Main Potong Jalan, Artis Ini Malah Dibentak Oknum Polisi
"Akhirnya saya berhenti, mulailah oknum F membentak-bentak saya, sambil mengatai saya anjing, sok pinter, sok tahu," kesalnya.
Berkait dua kejadian tak menyenangkan yang dialami Lachlan tersebut, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menyampaikan permintaan maaf.
Latif meminta maaf secara langsung kepada Lachlan usai menemuinya di Polda Metro Jaya, Senin (18/11/2024).
“Tentunya saya juga meminta maaf kepada yang bersangkutan dan kepada seluruh masyarakat, dan saya menyampaikan kepada masyarakat jangan takut untuk menyampaikan hal yang benar,” kata Latif, dilansir dari Kompas.com.
Menurutnya, apa yang disampaikan Lachlan di melalui media sosial akan dijadikan sebagai bahan evaluasi institusinya.
“Saya sangat mengapresiasi dan dia berani mengkritik, dan ini suatu (hal) untuk membuat institusi saya akan lebih baik,” ujarnya.
Untuk saat ini, Latif menyebut laporan tabrak lari yang dialami Lachlan sudah diterima oleh Polda Metro Jaya.
Menurutnya, terjadi kesalahan prosedur saat Lachlan membuat laporan di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya pada 2023.
“Ada prosedur yang salah di saya, saya akui. Jadi, pada saat menerima laporan, ada yang salah di saya dan sehingga ini akan segera kami tindak lanjut,” ungkapnya.
Sementara itu, mengenai anggota polantas yang bersikap arogan terhadap Lachlan di SCBD, Latif tidak membenarkan perbuatan tersebut.
“Dan kepada anggota yang terutama masalah arogansi anggota, ini juga menjadi penekanan Bapak Kapolri. Tidak boleh kita melakukan arogansi karena kita pelayan, pelindung, pelayan masyarakat, harus mengedepankan pelayanan,” tegasnya.
Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR