Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Serba Salah, Sopir Truk Bisa Terancam Denda Rp 24 Juta Meski Bukan Sepenuhnya Salah Mereka

Irsyaad W - Kamis, 21 November 2024 | 11:30 WIB
Truk ODOL ditilang Polisi di jalan tol
Tribunnews.com/Istimewa
Truk ODOL ditilang Polisi di jalan tol

GridOto.com - Menjadi sopir truk dilematis dan serba salah. Mereka bisa terancam denda Rp 24 juta.

Meskipun denda atas pelanggaran lalu lintas itu bukan sepenuhnya salah mereka.

Yup, karena truk Over Dimension Over Load (ODOL) berpotensi membahayakan keselamatan di jalan raya.

Pelanggaran truk ODOL dapat merusak infrastruktur jalan, serta menciptakan kemacetan lalu lintas.

Meskipun regulasi mengenai hal ini sudah ada, tapi praktik ODOL masih marak terjadi.

Ahmad Yani, Direktur Lalu Lintas Jalan Ditjen Hubdat Kemenhub mengatakan, ada perbedaan penindakan terhadap truk overload dan over dimension.

"Terkait dengan overload itu adalah pelanggaran, kalau dimensi itu adalah pidana. Pidana sudah kami lakukan, tuntutannya Rp 24 juta," ujar Ahmad Yani di Jakarta, (15/11/24) mengutip Kompas.com.

Baca Juga: Salah Kaprah, di Indonesia Truk dengan Muatan Berlebih Justru Dianggap Bagus

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi kembali melakukan pemotongan Truk dengan muatan Over Dimension Over Loading (ODOL)
Kemenhub
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi kembali melakukan pemotongan Truk dengan muatan Over Dimension Over Loading (ODOL)

"Aturan lalu lintas pasti kena hukuman. Pelanggaran terkait dimensi kendaraan, kalau dimensi kendaraan, maka dia akan kena pidana. Pasal 277, yang menuntut bisa kepolisian, bisa kami (Ditjen Hubdat)," kata dia.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Ini Sebabnya Yamaha Mio Sering Mampir Pom Bensin, Banyak Yang Salah Paham

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa