Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Percuma Didebat, Polisi Tetap Berwenang Sita Truk dan Mobil Pikap Model Begini

Irsyaad W - Kamis, 21 November 2024 | 10:30 WIB
Truk tua yang sebenarnya sudah tidak layak jalan tapi masih beroperasi di Indonesia
IG/@romansasopirtruk
Truk tua yang sebenarnya sudah tidak layak jalan tapi masih beroperasi di Indonesia

GridOto.com - Polisi bisa menyita truk dan mobil pikap di jalan.

Terutama jika truk atau mobil pikap tersebut dianggap tidak layak jalan dan membahayakan keselamatan.

Pasalnya, belakangan banyak terjadi kecelakaan yang melibatkan angkutan barang di jalan raya.

Insiden ini tidak hanya mengancam keselamatan pengemudi dan masyarakat sekitar, tetapi juga berdampak besar pada ekonomi dan kelancaran distribusi barang.

Berbagai faktor, mulai dari kondisi kendaraan hingga pelanggaran aturan lalu lintas, turut berperan dalam meningkatnya frekuensi kecelakaan ini.

Korlantas Polri mencatat jumlah kecelakaan angkutan barang yang mengalami kecelakaan sepanjang 2024 sebanyak 6.250.035 kejadian.

Angka tersebut naik 1,91 persen dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 6.132.671 kejadian.

Baca Juga: Begini Syarat Ambil Motor Atau Mobil yang Disita Polisi

“Langkah-langkah mitigasi sebenarnya sangat gampang dilakukan dalam rangka memberikan efek jera kepada pengemudi dan pemiliknya,” ujar Budiyanto, pemerhati transportasi dan hukum, (18/11/24) menukil Kompas.com.

Budiyanto menjelaskan, mengacu pada PP 80 tahun 2012 tentang pemeriksaan kendaraan dan penindakan pelanggaran lalu lintas.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Liburan Malah Jantungan, Joki Jalan Alternatif Minta Rp 850 Ribu Antar Pengunjung Sampai Puncak

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa