GridOto.com - Awas, mulai sekarang baiknya jangan bawa motor atau mobil saat ingin berkunjung ke Taman Mini Indonesia Indah (TMII)
Karena bisa kecele dengan aturan yang berlaku pasca revitalisasi di sana. TMII tidak lagi memperbolehkan motor dan mobil masuk.
Menurut informasi yang diperoleh dari sosial media resmi TMII, saat ini TMII mengusung konsep Green demi menghadirkan lingkungan yang asri dengan udara sejuk bagi para pengunjung.
Sekitar 70 persen kawasan TMII adalah ruang terbuka hijau. Oleh itu, kendaraan yang beremisi hanya dapat masuk sampai area parkir.
Namun begitu jika membawa kendaraan ramah lingkungan seperti mobil atau motor listrik maka bisa masuk mengelilingi area utama TMII yang kini menjadi green zone.
Pengunjung yang datang dengan membawa kendaraan pribadi beremisi bisa memarkirkan kendaraan di beberapa kantong parkir TMII.
Lalu bisa berkeliling TMII dengan layanan shuttle bus atau menggunakan sepeda listrik.
Baca Juga: Menhub Temukan Bus Tidak Laik Jalan Beroperasi di Kawasan TMII, Ini Sanksinya
Melansir Kompas.com, berikut ini lokasi parkir kendaraan di TMII:
1. Gedung Elevated
2. Parking Plaza Keong Emas
3. Parkir Barat Museum Purna Bhakti Pertiwi
4. Green Terrace TMII.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR