Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kerap Makan Korban, DPR RI Langsung Sidak ke Titik Kecelakaan Tol Cipularang

M. Adam Samudra - Kamis, 14 November 2024 | 21:30 WIB
Truk yang tabrak puluhan kendaraan di Tol Cipularang
Kemenhub
Truk yang tabrak puluhan kendaraan di Tol Cipularang

GridOto.com - PT Jasa Marga (Persero) Tbk bersama Komisi V DPR RI, melakukan pengecekan di Jalan Tol Cipularang km 92, Jawa Barat.

Pengecekan ini bertujuan meninjau lokasi pasca kecelakaan lalu lintas yang melibatkan belasan kendaraan di titik tersebut.

Tinjauan Komisi V DPR RI ini pun langsung dipimpin oleh Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus.

"Tinjauan ini sebagai bagian dari upaya kami mengevaluasi titik lokasi kecelakaan. Kami menjalankan fungsi DPR yaitu pengawasan dan memastikan hal seperti ini tidak terulang lagi," ujar Lasarus, Kamis (14/11/2024).

Dalam tinjauannya, Komisi V DPR RI menekankan seluruh pihak harus mengevaluasi apa yang menjadi penyebab terjadinya kecelakaan. 

Anggota Komisi V DPR RI juga menambahkan bahwa perlu ada hukuman yang tegas bagi kendaraan-kendaraan yang Over Load Over Dimension (ODOL).

"Jika ditemukan pelanggaran pada satu kendaraan, perlu dilakukan pengecekan ulang pada seluruh armada dari perusahaan yang sama, bahkan dilakukan pencabutan izin usaha," tuturnya. 

Hal senada juga disampaikan Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur.

Subakti menjelaskan bahwa kejadian kecelakaan di Jalan Tol Cipularang yang terjadi di sejumlah titik.

Baca Juga: Letkol TNI AD Jadi Korban KM 92 Tol Cipularang, Mobil Dinas Terbang Injak Kendaraan Lain

"Termasuk di sekitar km 86 sampai dengan km 92 dengan faktor penyebab yang paling dominan adalah faktor pengemudi (90%) dan faktor kendaraan (10%), terutama yang melibatkan angkutan truk bermuatan melebihi kapasitas/ODOL (60,4%)," paparnya.

Subakti mengklaim, secara teknis beberapa upaya telah Jasa Marga lakukan sarana keselamatan dalam rangka meningkatkan keselamatan di Jalan Tol Cipularang.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Jangan Abai, Ini Dampak STNK Tidak Diblokir Setelah Mobil Dijual

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa