Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bikin SIM Harus Ada Sertifikat Akreditasi dari Sekolah Mengemudi

M. Adam Samudra - Kamis, 14 November 2024 | 18:35 WIB
Kasubdit Standar Cegah dan Tindak Ditkamsel Korlantas Polri Kombes Pol Arief Bahtiar
Korlantas Polri
Kasubdit Standar Cegah dan Tindak Ditkamsel Korlantas Polri Kombes Pol Arief Bahtiar

GridOto.com - Korlantas Polri melaksanakan kegiatan focus Group Discussion mengenai Standarisasi dan Akreditasi pendidikan dan pelatihan sekolah mengemudi di Indonesia.

Kegiatan ini merupakan langkah penting untuk mengimplementasikan Undang-Undang Lalu Lintas No.22 Tahun 2009 serta Rencana Umum Nasional Keselamatan.

Salah satu yang mendukung hal ini adalah Peraturan Polisi (Perpol) No.2 Tahun 2023 yang mengatur pemerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Perpol ini mengharuskan pemohon SIM kendaraan umum untuk melampirkan sertifikat dari sekolah mengemudi yang terakreditasi.

Selain itu, bagi pemohon SIM kendaraan pribadi yang belajar mandiri, mereka juga harus mendapatkan verifikasi dari sekolah mengemudi yang terakreditasi.

Hal ini seperti disampaikan oleh Kasubdit Standar Cegah dan Tindak Ditkamsel Korlantas Polri Kombes Pol Arief Bahtiar.

"Pentingnya saling menghormati dan menghargai antara semua pihak terkait, termasuk lembaga pemerintah dan sekolah mengemudi itu sendiri. Dengan harapan jika sistem ini diterapkan, angka fatalitas kecelakaan dapat turun secara signifikan, dengan target penurunan di bawah 50 persen," kata Kombes Pol Arief di Jakarta Timur, Kamis (14/7/2024).

Ia mengklaim dengan kordinasi yang baik antara lembaga pemerintah, sekolah mengemudi, dan lembaga akreditasi sangat penting untuk menyukseskan program ini.

Ujian Praktik SIM C1 di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat yuk cek update tarif bikinnya di bulan Juni 2024
Adam Samudra
Ujian Praktik SIM C1 di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat yuk cek update tarif bikinnya di bulan Juni 2024

Baca Juga: Pengusaha Percetakan Spanduk Terancam 6 Tahun Penjara, Diamankan 11 Lembar SIM BII Umum

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Asosiasi Sekolah Mengemudi, Dian Adhi Wirawan.

Ia menjelaskan bahwa akreditasi merupakan sumber legitimasi atau pengakuan dari pemerintah melalui badan akreditasi Nasional.

"Dengan adanya akreditasi sekolah mengemudi dapat memenuhi standar berkualitas sesuai yang ditentukan," tutupnya.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Gran Max Rebahan di Jurang 30 Meter, Efek Mata Sopir Tak Terkondisikan

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa