Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ngurus Sendiri Siapkan Cuan Segini Kalau Mau Balik Nama Motor

M. Adam Samudra - Kamis, 14 November 2024 | 16:00 WIB
program diskon PKB dan gratis balik nama di Jawa Barat diperpanjang sampai 23 Desember 2023.
ntmcpolri.info
program diskon PKB dan gratis balik nama di Jawa Barat diperpanjang sampai 23 Desember 2023.

GridOto com - Proses balik nama Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) motor menjadi milik pribadi sebenarnya tak memerlukan proses yang sulit.

Dengan catatan, ketika proses balik nama dilakukan sendiri, tanpa memakai biro jasa maupun calo.

Lantas berapa biaya balik nama motor terbaru jika mengurus sendiri? Lalu apa saja dokumen yang diperlukan untuk balik nama dan tahapannya apa saja?

Simak, berikut ini dokumen yang diperlukan, biaya, dan tahapan proses balik nama kendaraan

Syarat dokumen dan biaya Balik nama motor bisa dilakukan di kantor Samsat terdekat.

Sejumlah dokumen yang disyaratkan untuk dipersiapkan yakni sebagai berikut:

1. KTP asli dan fotocopy pemilik baru

2. BPKB asli dan fotocopy

3. STNK asli dan fotocopy

4. Bukti jual kendaraan, bisa berupa kuitansi pembayaran

5. Bukti cek fisik kendaraan

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Bisa Dicoba, Ini 5 Aplikasi yang Bisa Dipakai Untuk Pantau Arus Lalu Lintas di Tol

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa