GridOto.com - Korban kecelakaan beruntun yang melibatkan sejumlah kendaraan di Tol Cipularang, terjamin oleh Jasa Raharja
Hal itu seperti disampaikan oleh Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono.
Rivan menyampaikan bahwa korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.
Sementara bagi korban luka akan mendapat jaminan biaya perawatan maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada rumah sakit tempat korban dirawat.
“Santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar sebagai salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat,” kata Rivan saat dihubungi GridOto.com, Selasa (12/11/2024).
Menurut Rivan, sesaat setelah mendapat informasi kejadian, Jasa Raharja langsung berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan rumah sakit untuk melakukan pendataan korban guna percepatan penyerahan santunan.
“Kami menyampaikan prihatin dan duka cita mendalam atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala,” ungkap Rivan.
Rivan mengimbau kepada para pengguna jalan raya agar senantiasa waspada dan berhati-hati, terlebih di musim penghujan seperti saat ini.
Tetap patuhi aturan berlalu lintas untuk berkendara yang berkeselamatan dan meminimalisasi risiko kecelakaan.
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Tol Purbaleunyi Ada yang Meninggal, Ini Kata Kemenhub
Sekadar informasi, kecelakaan di Tol Cipularang KM 92,2 arah Jakarta ini terjadi sekitar pukul 15.15 WIB dengan melibatkan satu truk dan 11 kendaraan roda empat lainnya.
Akibat musibah ini, 1 orang meninggal dunia dan 24 orang luka.
Seluruh korban telah dievakuasi ke rumah sakit Abdul Radjak Purwakarta.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR