Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Cek Sim Anda Bisa Jadi Palsu, Ini Cara Bedakannya, Buntut Pasutri Tertangkap Polisi

M. Adam Samudra - Senin, 11 November 2024 | 10:00 WIB
Ilustrasi SIM A
Dok. GridOto
Ilustrasi SIM A

GridOto.com - Kapolres Gunung Mas (Gumas), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) AKBP Theodorus Priyo Santosa meminta masyarakat mewaspadai penawaran jasa pembuatan surat izin mengemudi (SIM) yang ditawarkan secara daring.

"Kami baru saja menangkap NW (39) dan MPR (30), pasangan suami istri yang menikah siri, yang diduga pelaku pemalsuan SIM," kata Theodorus melalui keterangannya, Senin (11/11/2024).

Dia menerangkan, penangkapan pasutri tersebut di Jawa Tengah pada 27 Oktober 2024.

Awalnya Satlantas melaksanakan sosialisasi Operasi Telabang 2024 di Kuala Kurun, Selasa (22/10) Saat itu ada kendaraan yang melintas, yang dikendarai oleh Selwi Laut.

Tak berpikir panjang, Personel Satlantas pun menanyakan terkait SIM kepada Selwi,yang kemudian menunjukkan SIM BII Umum miliknya.

"Hanya saja, saat itu personel yang memeriksa SIM tersebut menemukan beberapa kejanggalan," katanya.

Anehnya ada beberapa kejanggalan yang dimaksud antara lain warna SIM yang agak buram serta tidak sesuai dengan SIM asli, kode Satuan Penyelenggaraan Administrasi (Satpas) Satlantas Polres Gumas tidak sesuai, serta barcode lebih besar dan berbeda dengan barcode yang tertera di SIM asli.

Dari pengakuan Selwi, dirinya membuat SIM tersebut memanfaatkan jasa pembuatan SIM online yang ditawarkan oleh salah satu akun di media sosial.

Lantas bagaimana cara bedakan SIM asli dan Palsu?

Baca Juga: Bisakah SIM Gantikan KTP Saat Perpanjang Pajak Kendaraan? Polisi Bilang Begini

Sobat GridOto sebaiknya menggunakan jalur resmi untuk bisa mendapatkan SIM.

Selain itu, pengendara juga wajib tahu cara membedakan SIM asli dan palsu.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Jangan Abai, Ini Dampak STNK Tidak Diblokir Setelah Mobil Dijual

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa