GridOto.com - Beredar video di media sosial memperlihatkan sebuah truk kontainer di Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, dirusak oleh sekelompok orang pengiring jenazah
Dalam video, terlihat bahwa sekelompok orang tersebut menghentikan laju kontainer yang dianggap menghalangi jalan.
Video itu pun viral setelah diunggah oleh akun Instagram @jakut.info, Rabu (6/11/2024).
Gerombolan pengantar jenazah itu marah-marah hingga melakukan perusakan terhadap kaca mobil kontainer.
"Kacau-kacau nih mobil yang ngawal orang mati kaca dipecahin, orang udah minggir," ucap sang sopir dalam video tersebut.
Pemerhati Masalah Transportasi Budiyanto pernah mengatakan, iring-iringan atau konvoi pengantar jenazah tidak memiliki upaya paksa untuk membuka jalur jalan.
Satu-satunya yang boleh membuka jalur hanya petugas kepolisian.
"Kewenangan tersebut secara hukum hanya dimiliki oleh petugas kepolisian,” kata Budiyanto kepada GridOto.com beberapa waktu lalu.
Menurut Budiyanto, konvoi pengantar jenazah bisa melakukan upaya yang melanggar hukum.
Baca Juga: Akhir Perdebatan, Ternyata Begini Penulisan Yang Benar Antara Ambulans atau Ambulan
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR