Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Dalam Rentang Waktu 10 Menit, Pemilik Toyota Agya Ini Rugi Jutaan Rupiah

Irsyaad W - Selasa, 5 November 2024 | 16:00 WIB
Polisi dan warga mengerumuni Toyota Agya yang menjadi korban pencurian modus pecah kaca di toko genting  Jalan Gatot Subroto, Bandarjo, Ungaran Barat, kabupaten Semarang
Dok. Polres Semarang
Polisi dan warga mengerumuni Toyota Agya yang menjadi korban pencurian modus pecah kaca di toko genting Jalan Gatot Subroto, Bandarjo, Ungaran Barat, kabupaten Semarang

GridOto.com - Pemilik Toyota Agya satu ini merugi jutaan rupiah dalam rentang waktu 10 menit.

Yakni Destiana (33) warga Gedanganak, Ungaran Timur, kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Ia menanggung rugi jutaan rupiah saat membawa Agya tersebut ke toko genting di Jalan Gatot Subroto, Bandarjo, Ungaran Barat, kabupaten Semarang, sekitar pukul 14:30 WIB, (4/11/24).

Kapolsek Ungaran Barat, Kompol Giri Narwantono menjelaskan penyebab kerugian yang ditanggung wanita tersebut.

"Korban datang ke toko genting seorang diri dan memarkirkan mobilnya di tepi jalan," ujarnya dalam keterangan tertulis, (5/11/24) disitat dari Kompas.com.

Menurut Giri, saat Destiana memasuki toko genting, di area tersebut terdapat sebuah truk yang sedang melakukan bongkar muat.

"Korban memarkirkan mobilnya di tepi jalan dan kemudian masuk ke dalam toko," jelasnya.

Baca Juga: Jazz Ditinggal 3 Menit Ngagetin Pemilik, Bungkusan Duit Rp 355 Juta Kandas

Setelah berada di dalam toko selama 10 menit, Destiana berniat hendak memindahkan Agya miliknya tersebut, karena truk di samping toko telah keluar dari lokasi.

"Namun, dia kaget karena kaca kiri bagian depan sudah dalam kondisi pecah," tambah Giri.

Melihat kondisi mobilnya, Destiana segera menghubungi suaminya dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ungaran Barat.

"Barang yang diambil adalah satu ponsel Samsung Note 10 yang ditinggal di dalam Toyota Agya dengan nomor polisi H 1979 BV," kata Giri.

Dengan insiden ini, Giri mengimbau warga yang menggunakan kendaraan untuk lebih berhati-hati.

"Kami mengimbau agar warga tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan. Selain itu, disarankan untuk memarkirkan mobil di tempat yang mudah dipantau atau di lokasi yang ramai," pungkasnya.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Bisa Dicoba, Ini 5 Aplikasi yang Bisa Dipakai Untuk Pantau Arus Lalu Lintas di Tol

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa