GridOto.com - Pemuda berinisial OSF (23) warga Semarang, Jawa Tengah rugi besar.
Hidupnya hancur setelah bawa Toyota Avanza kurang dari 7 jam tapi kini terancam hukuman 12 tahun penjara.
Lantaran Avanza yang dibawanya bukan milik sendiri, melainkan milik pengemudi taksi online yang dibegalnya.
Korban melakukan aksi pembegalan dengan modus berpura-pura menjadi penumpang di sekitar Ngunut, Kapanewon Playen, Gunungkidul, Yogyakarta sekitar pukul 19:30 WIB, (3/11/24).
Namun sayang, pelariannya membawa Avanza itu gagal dan Ia diringkus Polisi kurang dari 7 jam setelah melakukan perampasan.
"Iya, semalam kejadiannya. Sekitar pukul 19:30 WIB, korban lari terus ditolong warga," ungkap Lurah Ngunut, Iswanto Hadi saat ditemui di Ngunut, (4/11/24) menukil Kompas.com.
Iswanto menambahkan, korban bernama Suroyo warga Pengkol, Nglipar, Gunungkidul mengalami luka di leher dan segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Baca Juga: Daihatsu Sigra Terkulai, Roda Depan Mencuat Ke Samping Gagal Dilarikan Begal Wanita
"Langsung dilaporkan ke kepolisian," kata dia.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini, membenarkan kejadian tersebut.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR