Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ini Cara Daftar BPJS Kesehatan dan Iurannya Supaya Bisa Bikin SIM Baru

Ferdian - Senin, 4 November 2024 | 18:10 WIB
Ilustrasi Satpas SIM
Adam Samudra
Ilustrasi Satpas SIM

GridOto.com - Syarat pembuatan SIM saat ini salah satu syaratnya adalah terdaftar dalam BPJS Kesehatan.

Aturan ini sudah diuji coba sejak 1 November 2024.

Selama masa uji coba tersebut, pihak BPJS Kesehatan akan melakukan pendampingan secara berkala, di setiap satuan penyelenggara administrasi SIM hingga Desember 2024, melalui duta BPJS Kesehatan, maupun layanan BPJS keliling terjadwal di masing-masing wilayah.

Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun, mengatakan kebijakan BPJS Kesehatan sebagai syarat membuat SIM tidak bermaksud untuk membebani atau mempersulit pemohon.

Pendaftaran peserta BPJS Kesehatan dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN, atau melalui layanan Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (Pandawa) di nomor 08118165165.

“Pengecekan status kepesertaan JKN, dapat dilakukan secara online melalui kanal yang diberikan oleh BPJS Kesehatan, seperti Pandawa, Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, atau dapat datang ke Kantor BPJS Kesehatan terdekat,” ujar David, dikutip dari laman resmi BPJS Kesehatan (4/11/2024).

Bila pemohon SIM belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan setelah proses pemeriksaan, maka pemohon harus melakukan pendaftaran.

Baca Juga: Bikin Baru dan Perpanjang SIM Wajib Punya BPJS, Dokumen Ini Jangan Tertinggal

Disitat kompas.com, berikut ini cara mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan, melalui aplikasi Mobile JKN:

- Pada halaman utama, masuk menu pendaftaran peserta baru

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Sangat Menggoda, Mobil Bekas Suzuki Ertiga Matic di November 2024 Dijual Segini

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa