Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Gercep, Kantor Samsat Ini Sudah Terapkan Cek Fisik Kendaraan Digital

Irsyaad W - Senin, 4 November 2024 | 12:45 WIB
Cek fisik kendaraan di Gedung BPKB Polres Cimahi.
(KOMPAS.COM/Bagus Puji Panuntun)
Cek fisik kendaraan di Gedung BPKB Polres Cimahi.

GridOto.com - Salah satu kantor Samsat sudah gerak cepat (gercep) menerapkan cek fisik kendaraan secara digital.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan, layanan cek fisik elektronik mulai diterapkan di Indonesia.

"Ini sudah diterapkan di Bandung, di satu Samsat, ini sebagai pilot project juga," ujar Aan di Tangerang, (30/10/24) menukil Kompas.com.

"Setelah itu kalau hasil kajian kami itu lebih efektif, efisien, kami akan menggunakan itu. Kan ini pelaksanaannya bertahap, karena itu kan mahal untuk alat cek fisik yang menggunakan IT ini," kata dia.

Sebelumnya, Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, cek fisik elektronik sudah dilakukan di beberapa Polres dan Polda.

Selain mempersingkat proses pengurusan STNK dan BPKB, cek fisik elektronik membuat ruang penyimpanan di Samsat makin efisien.

"Selain itu ke depan arsip kita kan sudah arsip digital namanya, sudah tidak pakai gudang arsip. Nanti saya ubah semuanya jadi arsip digital," ucap Yusri, (27/10/24).

Baca Juga: Gesek Manual Dihapus? Cek Fisik Kendaraan 5 Tahunan Diganti Cara Ini

Sebelumnya, Kasubdit BPKB Ditregiddent Korlantas Polri, Kombes Pol Sumardji menjelaskan cara kerja cek fisik elektronik ini.

Mengutip pemberitaan GridOto, (19/10/24), cek fisik digital meliputi pengecekan nomor rangka kendaraan, emisi gas buang, fungsi rem, kondisi ban, hingga atribut kendaraan lainnya.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa