Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mobil Pribadi Kena Rp 40 Ribuan, Tol Solo-Jogja Ruas Kartasura-Klaten Resmi Berbayar

Irsyaad W - Sabtu, 2 November 2024 | 13:30 WIB
Gerbang tol Banyudono bagian dari tol Solo-Jogja ruas Kartasura-Klaten
Dok. PT JMJ
Gerbang tol Banyudono bagian dari tol Solo-Jogja ruas Kartasura-Klaten

GridOto.com - Tol Solo-Jogja ruas Kartasura-Klaten resmi berbayar.

Berlaku mulai hari ini pukul 00:00 WIB, 2 November 2024.

Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 2816/KPTS/M/2024.

Pengumuman pemberlakuan tarif tol ini seperti diunggah akun X (Twitter) @PTJASAMARGA (31/10/2024).

Dalam unggahan tersebut terlihat besaran tarif untuk setiap golongan kendaraan.

Mobil pribadi yang masuk golongan I dikenai tarif Rp 40 ribuan lebih.

Dalam banner tersebut disebutkan tarif tol sesuai dengan gerbang asal dan tujuan akhir.

Baca Juga: Lumayan Mahal, Segini Nominal Tarif Tol Solo-Jogja Ruas Kartasura-Klaten

Tarif tol Solo-Jogja Ruas Kartasura-Klaten yang berlaku mulai 2 November 2024
IG/@jasamargajogjasolo_official
Tarif tol Solo-Jogja Ruas Kartasura-Klaten yang berlaku mulai 2 November 2024

Yakni di antaranya Gerbang Tol Banyudono, Gerbang Tol Kartasura, Gerbang Tol Polanharjo dan Gerbang Tol Klaten.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa