GridOto.com - Pada weekend ini, tarif tol Serpong-Balaraja Seksi 1A ruas Serpong-Simpang Susun (SS) CBD bikin sedih.
Lantaran mengalami kenaikan yang tentunya makin menguras saldo e-toll.
Penyesuaian tarif tol Serpong-SS CBD ini resmi berlaku pada 3 November 2024, atau tepatnya hari Minggu.
Selain itu, berlaku juga tarif untuk tol Serpong-Balaraja Seksi 1B (Simpang Susun CBD-Simpang Susun Legok).
Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kepmen PUPR) Nomor 2808/KPTS/M/2024 yang dikeluarkan per tanggal 17 Oktober 2024, tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor, Penyesuaian, dan Besaran Tarif Tol.
Dikereknya tarif jalan Tol Serpong-Balaraja Seksi 1A (Serpong-Simpang Susun CBD) sesuai dengan UU Nomor 2 Tahun 2022 berkenaan dengan Evaluasi dan Penyesuaian Tarif yang ditinjau per dua tahun sekali oleh Kementerian PU melalui Ditjen Bina Marga (DJBM) dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) sesuai dengan nilai inflasi.
Presiden Direktur PT Trans Bumi Serbaraja yang juga menjabat sebagai Direktur PT Bumi Serpong Damai Tbk, Christopher Siswanto Adisaputro mengatakan, tol Serpong-Balaraja Seksi 1 menggunakan sistem transaksi semi tertutup yang dibagi menjadi dua zona.
Tarif Zona 1 (Seksi 1A) SS Serpong-SS CBD atau sebaliknya menjadi Rp 6.000 dari semula Rp 5.500, untuk Golongan I.
Sementara untuk Golongan II dan III dengan tarif penyesuaian sebesar Rp 9.000 dari tarif semula sebesar Rp 8.500.
Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR