GridOto.com - Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPUBC) Tipe A Tanjung Priok kembali mengadakan lelang puluhan unit mobil KIA.
Berdasarkan data pada surat Nomor: PENG-02/KPU.0164/PL/2024 Tentang Lelang Barang Yang Dinyatakan Tidak Dikuasai, terdapat sekitar 79 unit mobil KIA yang siap dilelang.
Adapun rinciannya adalah 34 unit KIA Sorento Diesel, 40 unit KIA Carens, serta 5 unit KIA Rio.
Untuk KIA Sorento, harga limit yang dibuka oleh Bea Cukai Tanjung Priok adalah Rp 98.469.000, dengan uang jaminan sebesar Rp 48.000.000.
Sementara harga limit KIA Carens adalah Rp 58.855.000 dengan uang jaminan Rp 29.000.000.
Lalu, harga limit KIA Rio adalah Rp 43.368.000, dengan uang jaminan sebesar Rp 20.000.000.
Jika sobat GridOto.com berminat, KPUBC Tipe A Tanjung Priok mengadakan open house yang dilaksanakan pada Senin-Rabu, (4-6/11/2024), di TPP Cikarang yang beralamat Jl. Dry Port Raya, Kelurahan Simpangan, Kec. Cikarang Utara, Kab. Bekasi, Jawa Barat.
Open house dilakukan pada pukul 09.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB.
Nantinya pelaksanaan lelang akan dilakukan pada Kamis, (7/11/2024), di KPKNL Bekasi, Jl. Sersan Aswan No. 8 D, Margahayu Bekasi, Jawa Barat.
Baca Juga: Bea Cukai Lelang 146 KIA Rio, Harga Mulai Rp 38 Jutaan, Ini Tanggalnya
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR