Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Warga Jakarta Tersenyum Lebar, Balik Nama Kendaraan Bekas Gratis

Hendra - Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:54 WIB
Beli mobil seken sekarang gratis balik nama
Adam Samudra
Beli mobil seken sekarang gratis balik nama

GridOto.com- Kabar gembira buat warga Jakarta sob.

Pemilik mobil dan moror bekas yang ingin balik nama mulai 23 Oktober 2024 tidak dikenakan biaya alias gratis.

Aturan ini berdasarkan Pergub  No. 41 Tahun 2024 tentang BBNKB.

Dalam Bab II  pasal 2 disebutkan Gubernur memberikan insentif pajak daerah untuk kendaraan bermotor penyerahan ke-2 dan seterusnya sebesar 0 persen.

Jadi, kalau sobat membeli mobil atau motor bekas untuk balik nama tidak dikenakan biaya alias gratis.

Sipnya, Gubernur juga  menghapuskan sanksi administrasi berupa bunga dan/atau untuk Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua dan Seterusnya yang menerima insentif pajak daerah berupa pengenaan sebesar 0% (nol persen) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2  

BBNKB adalah pajak atas penyerahan hak milik kendaraan sebagai akibat perjanjian dua pihak atau sepihak karena adanya jual beli, tukar-menukar, hibah, warisan, atau pemasukan ke dalam badan usaha.

Baca Juga: Ini 4 Bagian Yang Wajib Dicek Saat Meminang Mobil Bekas Honda City

Berdasarkan Pasal 10 ayat (1) Perda Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024, obyek BBNKB merupakan penyerahan pertama atas kendaraan yang didaftarkan di DKI.

Pasal 13 menjelaskan, tarif BBNKB masih serupa dengan aturan sebelumnya, yakni ditetapkan sebesar 12,5 persen.

Sementara, Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2010 tentang BBNKB mengatur, tarif BBNKB untuk penyerahan kedua ditetapkan sebesar 1 persen dari NJKB atau nilai jual kendaraan bermotor.

 
 
 

  

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Jual 18 Mobil Pikap dan Truk Rp 10 Jutaan, Kakak Beradik Jadi Rebutan 3 Polres

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa