Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ternyata Segini Jumlah Kecelakaan Bus di Indonesia, Lihat Penyebab Terbanyak

M. Adam Samudra - Rabu, 30 Oktober 2024 | 13:01 WIB
Ilustrasi kecelakaan bus
Tribun Jabar
Ilustrasi kecelakaan bus

GridOto.com - Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso menyebut kecelakaan angkutan orang (bus) menyumbang sebesar 8 persen dari seluruh jenis transportasi.

Hal itu pun ia sampaikan pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Orang Berkeselamatan yang digawangi oleh Direktorat Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.

"Data kecelakaan lalu lintas pada tahun 2023 untuk jenis angkutan orang jumlahnya sebanyak 1.124, sementara pada bulan Januari hingga September tahun 2024 sebanyak 866," kata Raden Slamet, Rabu (30/10/2024).

"Dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 543 pada tahun 2023 dan 431 pada tahun 2024," tambahnya.

Adapun sebagian besar kecelakaan dikarenakan rem gagal fungsi, ketidaklaikan kendaraan, kelebihan muatan, dan angkutan umum ilegal yang tidak terkontrol.

Terkait aturan angkutan umum berkeselamatan sudah tertuang pada UU Nomor 20 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengenai standar pelayanan minimal, aturan angkutan orang dan barang dengan kendaraan bermotor umum, pengemudi angkutan umum, dan masih banyak aturan lainnya.

"Diharapkan semua pihak dapat bekerja sama untuk meningkatkan aspek keselamatan angkutan umum," tandasnya.

Sejalan dengan itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Tatan Rustandi menyatakan perlunya partisipasi aktif untuk mempersiapkan sedini mungkin kelaikan armada dan pengemudi.

Baca Juga: Honda Mobilio Hancur Lebur di Tol Jombang, Bermula Dari Isuzu Traga Muatan Cabai

Hal ini sejalan dengan Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Rencana Umum Nasional Keselamatan Jalan (RUNK) 2011 – 2035.

Serta Instruksi Presiden RI Nomor 4 tahun 2013 tentang program dekade aksi keselamatan jalan dengan target mewujudkan 5 (lima) pilar aksi keselamatan jalan.

Lima pilar tersebut adalah Sistem Yang Berkeselamatan, Jalan Yang Berkeselamatan, Kendaraan Yang Berkeselamatan, Perilaku Pengguna Jalan Yang Berkeselamatan, dan Penanganan Korban Kecelakaan.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Begini Cara Mudah Menghitamkan Leher Knalpot Motor Yang Menguning

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa