GridOto.com - Coba kita perhatikan, pada ban mobil terdapat tanda berupa titik kuning dan merah.
Tanda titik kuning dan merah tersebut terdapat pada dinding ban.
Lalu apa maksud dari titik kuning dan titik merah pada ban?
Edi Kusuma, selaku pemilik toko ban Jaya Makmur di Tangerang menjelaskan bahwa tanda titik kuning dan merah adalah titik teringan dan terberat ban.
"Titik kuning pada ban mobil ini adalah titik dimana berat ban yang paling ringan," buka Edi.
"Titik kuning ini saat ban dipasang ke pelek sejajar dengan pentil ban," tambahnya.
Posisi pentil ban merupakan titik terberat, jadi akan terjadi keseimbangan antara ban dengan pelek.
Penandaan titik kuning dan merah pada ban ini dilakukan saat proses produksi ban.
Baca Juga: Jangan Cuekin Ban Serep, Tekanan Angin Berkurang Segini Tiap Bulan
Titik merah yang merupakan titik terberat pada ban tidak selalu berlawanan dengan titik kuning.
"Kalau posisi pemasangannya tidak benar maka akan putaran roda tidak akan seimbang sehingga menyebabkan vibrasi," Ucap Edi.
Vibrasi yang terjadi ini jelas membuat mobil tidak nyaman saat dikendarai.
Terutama saat mobil jalan pada kecepatan tinggi, jika salah pasang ban akan sangat terasa getarannya.
Oleh karena itu penting untuk memperhatikan saat pemasangan ban.
Jangan sampai salah posisi pemasangan titik kuning dan merah malah bikin enggak nyaman deh.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR