Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Maung Pindad Batal Jadi Mobil Dinas Menteri? Kementerian Keuangan Beri Klarifikasi

Naufal Nur Aziz Effendi - Selasa, 29 Oktober 2024 | 15:30 WIB
klarifikasi Kementerian Keuangan soal pernyataan para menteri harus pakai mobil dinas dalam negeri (foto Pindad MV3 Garuda Limousine)
PT Pindad
klarifikasi Kementerian Keuangan soal pernyataan para menteri harus pakai mobil dinas dalam negeri (foto Pindad MV3 Garuda Limousine)

GridOto.com - Belakangan ini, pernyataan Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu tengah menjadi sorotan publik termasuk kalangan otomotif.

Dalam pernyataannya, Anggito menyebut para menteri, wakil menteri, hingga pejabat eselon 1 di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, dilarang menggunakan mobil dinas impor.

Sebagai gantinya, para pemangku jabatan tersebut bakal menggunakan mobil dinas Maung Pindad atas intruksi langsung Presiden Prabowo mulai minggu depan.

"Minggu depan saya akan pakai mobil Maung itu, mobil Pindad. Karena Pak Prabowo sudah bilang, minggu depan tidak ada lagi barang impor untuk mobil eselon I dan menteri," ujar Anggito, di Universitas Gadjah Mada (UGM), Senin (28/10/24) dilansir dari Kompas.com.

Terkait hal tersebut, Kementerian Keuangan mengeluarkan siaran pers bernomor SP-55/KLI/2024 yang berisi klarifikasi pernyataan Wakil Menteri Keuangan tentang penggunaan mobil dinas buatan produksi dalam negeri, berikut isinya:

"Jakarta, 28 Oktober 2024 – Sehubungan dengan beredarnya berita terkait pernyataan Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu, yang dikutip media massa mengenai penggunaan mobil dinas buatan dalam negeri (Maung), Kementerian Keuangan menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:

1. Pernyataan tersebut disampaikan pada saat orasi ilmiah kegiatan internal dalam Dies Natalis
ke-15 & Lustrum III Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada 2024 pada hari ini (28/10);

2. Pernyataan tersebut disampaikan bukan dalam rangka sebagai perencanaan, namun dalam
rangka memberikan contoh penggunaan produksi dalam negeri sebagai semangat untuk
memperkuat dan mendukung industri dalam negeri.

Demikian disampaikan sebagai klarifikasi sesuai fakta yang ada agar masyarakat mengetahui konteks dari pernyataan Wakil Menteri Keuangan tersebut,"

Baca Juga: Presiden Prabowo Minta Menteri Pakai Pindad Maung, Intip Speknya

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Karir Joki Puncak Bogor Tamat, Wajahnya Memelas Diapit Dua Polisi

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa