Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tidak Pakai Helm SNI Jadi Angka Pelanggaran Tertinggi Operasi Zebra 2024, Sigini Totalnya

M. Adam Samudra - Selasa, 29 Oktober 2024 | 10:35 WIB
Operasi Zebra 2022 incar 14 jenis pelanggaran, pemotor yang melakukan kesalahan siap-siap setor Rp1 juta.
@Tmcpoldametro
Operasi Zebra 2022 incar 14 jenis pelanggaran, pemotor yang melakukan kesalahan siap-siap setor Rp1 juta.

GridOto.com - Korlantas Polri mencatat sebanyak 181.478 pelanggaran lalu lintas ditilang selama Operasi Zebra 2024 di wilayah Indonesia.

Pelanggaran terbanyak adalah pengendara roda empat atau lebih yang tidak menggunakan Helm SNI.

"Tidak menggunakan Helm SNI 54.655 kasus pelanggaran. Disusul oleh pelanggar rambu 33.350 pelanggaran," kata Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso kepada GridOto.com, Selasa (29/10/2024).

Ada juga melawan arus 18.443 kasus, tidak pakai seat belt 17.099 kasus, tidak menggunakan kelengkapan motor 28.416 kasus.

Disusul pelanggaran Child restrain  14.016 kasus dan boncengan lebih dari 1 orang 1.584 kasus.

Selain itu, pihak kepolisian melakukan penindakan teguran simpatik terhadap puluhan ribu pelanggar lalu lintas.

Sementara itu, polisi mencatat angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 2024 mencapai 3.336 kejadian (turun 13% dibanding Ops Zebra 2023).

"Dari angka kecelakaan tersebut, terdapat  481 orang meninggal dunia (naik 6% dibanding Ops Zebra 2023). Sementara 511 orang di antaranya mengalami luka berat dan luka ringan 4.105 orang," ucapnya.

Baca Juga: Jangan Sepelekan Surat Konfirmasi Tilang ETLE Kalau Ogah Mengalami Ini

Slamet menambahkan, untuk jenis kecelakaan pun bervariasi antara lain laka tunggal 650 kejadian, laka depan-depan  721 kejadian dan laka depan-belakang 738 kejadian.

Kerugian materi yang ditimbulkan akibat kecelakaan lalu lintas sebesar Rp 6.355.230.157 (turun 27% dibanding Ops Zebra 2023).

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Jangan Abai, Ini Dampak STNK Tidak Diblokir Setelah Mobil Dijual

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa