GridOto.com - Tak lama lagi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) akan hadir dengan model baru.
Hal ini disampaikan langsung oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
Rencananya BPKB baru ini dihadirkan tahun 2025 dengan modle lebih ringkas dan akan menggunakan cip.
Namun Korlantas tidak bisa begitu saja menerapkan BPKB elektronik tersebut.
Apalagi proses penerbitan BPKB model lama masih berjalan.
“BPKB elektronik itu kan kami habiskan dulu material yang lama, nanti baru kami mainkan,” ujar Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus disitat Kompas.com (27/10/2024).
Baca Juga: PNBP BPKB Elektronik Masih Pakai Tarif Lama, Ini Penjelasan Polisi
“Material yang lama kan masih banyak, nanti kalau sudah habis baru kita jalankan (BPKB elektronik). Seperti pelat putih dulu kan begitu,” katanya.
Yusri menjelaskan, salah satu perbedaan BPKB elektronik terletak pada material kertas yang telah menggunakan teknologi canggih.
Selain itu, BPKB elektronik memiliki ekosistem teknologi cip, arsip digital dan aplikasi.
Cip ini berfungsi sebagai tempat penyimpanan data kendaraan, sehingga semua akan tersimpan lebih rapi.
“BPKB elektronik Insyaallah (mulai tahun 2025), mudah-mudahan doakan saja,” ucap Yusri.
Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR