GridOto.com - Seorang petani bernama Lupus (32) berurusan panjang dengan Polisi.
Ini terkait dirinya menjual Honda Scoopy terlampau murah, yakni Rp 3 juta.
Penangkapan ini dilakukan menyusul laporan yang diajukan tetangganya bernama Aliya Monika.
Usut punya usut, ternyata Scoopy yang dijual itu milik Aliya.
Warga Pasir Garam, Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung (Babel) itu melakukan pencurian motor sekitar pukul 12:00 WIB, (16/10/24).
Lupus nekat mencuri Scoopy milik Aliya yang terparkir di teras belakang rumahnya.
Saat itu, kebetulan kunci kontak Scoopy yang dimaling masih tertancap di lubang kunci, hingga memudahkan pelaku untuk mengambilnya.
Baca Juga: Pedagang Motor Bekas Terancam Hukuman Mati, Perkara Sudah Jual 1.000 Unit ke Sumatera
Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian materil sebesar Rp 15 juta dan langsung melapor ke Polresta Pangkalpinang untuk ditindaklanjuti.
Menanggapi laporan korban, tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang segera melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk menemukan pelaku.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR