Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Komplotan Pelaku Curanmor Jalan Dibikin Susah, Efek Benda Panas Pembuat Kapok

Ferdian - Sabtu, 26 Oktober 2024 | 09:05 WIB
Polisi mengembalikan motor hasil pencurian ke pemilik asli
Istimewa/TribunnewsBogor
Polisi mengembalikan motor hasil pencurian ke pemilik asli

GridOto.com - Ada 5 dari komplotan pelaku curanmor jalan dengan kondisi pincang.

Para pelaku tersebut adalah bagian dari 10 orang yang diringkus petugas gabungan Polres Serang di beberapa lokasi berbeda.

Mereka dibikin jalannya susah karena kaki ditembus timah panas polisi dengan tujuan memberikan efek jera atau kapok.

Kesepuluh pelaku ini ditangkap karena terlibat sejumlah aksi kejahatan.

Mulai dari mencuri motor hingga membobol rumah.

"Kita lakukan tindakan tegas terukur kepada lima pelaku yang selama ini kerap melakukan aksi kejahatan di wilayah Kabupaten Serang," ujar Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko disitat TribunnewsBogor (25/10/2024).

Condro menjelaskan, lima pelaku curanmor yang berhasil ditangkap adalah SA (26) dan CA (25), HE alias Bajang (36) dan AS (34) dan RU (29).

Sementara itu, tiga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) RO (28) dan FA (25) serta SA (21).

Baca Juga: Khoirul Kurang Ajar, PCX Teman Baru Sehari Beli Kandas Alibi Pinjam

Polisi juga menangkap penadah barang curian tersebut.

Yaitu RI alias Ompong (28) dan SU alias Enjat (28).

"Model pencurian motor yang dilakukan pelaku masih klasik, pakai magnet dan kunci letter T," kata Condro Sasongko.

Sementara itu, pelaku curat menggunakan obeng untuk mencongkel jendela atau pintu belakang rumah saat penghuni sedang tidur.

Mereka menggasak handphone dan barang berharga lainnya sebelum melarikan diri.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita 18 unit motor berbagai jenis, kunci letter T, senjata tajam, obeng, 13 plat nomor motor.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Serang juga menyerahkan satu unit motor yang sempat dicuri kepada pemiliknya.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa