Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bawa Uang Lebih, Segini Biaya Perpanjang SIM A dan C Terbaru

Ferdian - Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB
Ilustrasi SIM
Polri.go.id
Ilustrasi SIM

GridOto.com - Beberapa waktu lalu viral seorang warga di Makassar yang melakukan perpanjangan SIM A dan C harus bayar Rp 800 ribu.

Hal ini tentu membuat si pemohon kaget karena disebut terlalu mahal.

Kasat Lantas Polrestabes Makassar, Kompol Mamat pun sempat memberikan penjelasannya.

"Ini miskomunikasi antara petugas di loket SIM dengan pemohon."

"Keduanya saling memaafkan dan persoalan sudah selesai," ungkapnya disitat Kompas.com (21/10/2024).

Namun dalam keterangannya, tidak dijelaskan secara pasti biaya pembuatan dan perpanjangan SIM yang pasti.

Baca Juga: SIM Hilang Mekanisme di Satpas Perpanjang Atau Buat Baru? Ini Kata Polisi

Nah untuk gambaran, berikut ini biaya resmi untuk dua jenis SIM yang banyak digunakan oleh masyarakat yaitu SIM A dan SIM C.

Biaya perpanjang SIM A: Rp 80.000

Biaya perpanjang SIM A Umum: Rp 80.000

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Pemobil Digetok Tarif Parkir Rp 100 Ribu di Solo, Satpol PP Unggah Foto Pelaku

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa