GridOto.com - Kecelakaan nahasi dialami Honda BeAT dan Toyota Calya.
Kondisi Honda BeAT hancur sejadi-jadinya, sedangkan Toyota Calya juga amburadul.
Keduanya remuk setelah adu sentuh muka di jalan raya Bandung-Purwokerto, desa Tayem, Karangpucung, Cilacap, Jawa Tengah.
Kecelakaan dilaprokan terjadi sekitar pukul 10:00 WIB, (21/10/24) kemarin.
Identitas pengendara BeAT nopol R 2988 OE yakni Agustus Laia (38) warga Nias, Sumatera Utara.
Sedangkan pengemudi Calya nopol A 1683 RF yaitu Rois Masduki (61) warga Binangun, Cilacap, Jateng.
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor dan pengemudi mobil mengalami luka.
Baca Juga: BeAT Mental Ketemu Lawan Tak Sepadan, Satu Nyawa Melayang di Pinggir Rel
Keduanya kemudian dilarikan ke Puskesmas Karangpucung I untuk dilakukan perawatan medis.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Cilacap, Ipda Adim Haryoko menjelaskan kronologinya.
Bermula saat Calya merah melaju dari arah timur ke barat dengan kecepatan sedang.
Sedangkan BeAT dipacu dari arah berlawanan yakni dari barat ke timur.
Namun saat di lokasi kejadian tiba-tiba LCGC 7-penumpang itu oleng ke kanan, masuk jalur lawan.
Seketika dari arah sebaliknya disambut BeAT yang dikendarai korban.
"Sesampainya di TKP, mobil oleng ke kanan dan pada saat bersamaan datanglah dari arah barat ke timur motor Vario (BeAT,-red). Karena jarak sudah dekat sehingga terjadi benturan," jelasnya dilansir dari Tribunbanyumas.com.
Baca Juga: Keliling Pakai Toyota Calya dan Daihatsu Xenia, Tiga Pria Raup Rp 60 Jutaan Modal Tusuk Gigi
Warga yang mendengar dan melihat peristiwa tersebut bergegas menolong korban pengendara BeAT yang terpental beberapa meter dari motornya.
"Ada dua orang yang mengalami luka, yakni pengendara sepeda motor dan pengemudi mobil," kata Adim.
Korban Agustus Laia mengalami luka berat yakni kondisi telapak kaki kiri memar dan telapak tangan kiri juga memar.
Sementara Rois Masduki mengalami luka ringan dengan kondisi tangan kanan sobek dan jari tangan kiri lecet.
"Keduanya langsung dilarikan ke Puskesmas Karangpcung I untuk dilakukan pengobatan," ungkap Adim.
Kecelakaan lalu lintas ini kini ditangani Unit Gakkum Satlantas Polresta Cilacap dengan mendatangi TKP, mencatat identitas korban dan saksi dan mengamankan barang bukti.
Atas kejadian itu polisi mencatat kerugian yang dialami mencapi Rp 5 juta.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR