Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Hasil Operasi Zebra Jaya di Jaktim, Enggak Ada yang Ditilang?

M. Adam Samudra - Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:30 WIB
Ilustrasi Operasi Zebra
Istimewa
Ilustrasi Operasi Zebra

GridOto.com - Pihak kepolisian melalui Satlantas Polres Metro Jakarta Timur mencatat pelanggaran lalu lintas saat Operasi Zebra Jaya pada Selasa (22/10/2024) nihil pelanggar.

Hal ini seperti disampaikan oleh Panit Timus Satlantas Polres Metro Jakarta Timur Ipda Juza Agus Sugiharto.

Menurut data yang dihimpun pada Selasa, (22/10/2024), penindakan untuk ETLE Statis nihil, ETLE Mobile nihil dan tilang manual tidak ada pelanggar sama sekali.

"Untuk tilang manual nihil," kata Juza saat dihubungi GridOto.com.

Hanya saja ia menyebut ada sebanyak 179 pelanggar yang diberikan teguran.

Sementara itu untuk angka kecelakaan juga sangat minim.

Dimana data tercatat per hari ini jumlah kejadian kecelakaan hanya terjadi dua kali. Itu pun pengendara hanya alami luka ringan.

Sehingga kerugian materi hanya sebesar Rp 200 ribu.

Catatan bahwa angka tersebut hanya per hari ini, apabila digabung dari hari pertama tentu sudah banyak pelanggar ditindak baik melalui tilang manual amaupun ETLE.

Sekadar informasi, Operasi Zebra Jaya 2024 masih akan terus berlangsung hingga 27 Oktober 2024.

Baca Juga: Waspada, Razia Polisi Besar-besaran di Jateng Incar 7 Pelanggaran Ini

Operasi ini merupakan bagian dari pengamanan upacara pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka yang sudah berlangsung pada Minggu lalu, 20 Oktober 2024.

Polda Metro Jaya memfokuskan pada 14 pelanggaran lalu lintas.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi, menyatakan terdapat 61.769 pelanggaran lalu lintas dalam sepekan ini.

Penindakan atas pelanggaran lalu lintas itu diproses melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis dan ETLE mobile.

Ade Ary menyatakan berdasarkan data operasi itu, pengendara sepeda motor paling banyak melakukan pelanggaran lalu lintas.

“Pelanggaran tertinggi itu untuk roda dua, tidak menggunakan helm SNI (Standar Nasional Indonesia),” tuturnya di Jakarta.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa