GridOto.com - Korlantas Polri mulai tahun depan akan memperkenalkan E-arsip yang akan berlaku mulai awal 2025.
E-arsip itu juga sebagai bentuk efisiensi dan kemudahan penyimpanan berkas terutama mutasi kendaraan.
Hal itu seperti disampaikan oleh Kasubdit BPKB Ditregiddent Korlantas Polri, Kombes Pol Sumardji.
"Termasuk untuk perubahan data lainnya, nanti kami buat standar waktu misal mutasi keluar hanya butuh satu hari. Biasanya kan selama ini masyarakat mengurusnya bisa sampai berbulan-bulan," kata Sumardji kepada GridOto.com, Selasa (22/10/2024).
Sumardji menjelaskan, untuk penerapannya mutasi digital ini akan dimulai pada bulan Januari 2025.
"Iya betul, jadi Oktober-Desember itu instal perangkat, Januari mulai jalan," paparnya.
Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan meminta seluruh jajaran untuk mengevaluasi pelayanan regident dan ranmor khususnya di SIM dan BPKB.
"Saya mengajak seluruh Dirlantas, Kasatlantas dan Kapolres untuk bersama-sama mengevaluasi pelayanan Regident dan ramor agar berjalan sesuai prosedur serta mengawasi segala bentuk pungutan liar di luar ketentuan," kata Aan melalui Zoom Meeting belum lama ini.
Jenderal bintang dua ini pun berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan prima baik di Samsat dan Satpas agar pelayanan cepat, sederhana dan murah.
Baca Juga: Biar Paham, Ini Biaya Resmi Mutasi Kendaraan per Maret 2023
"Semoga sistem pelayanan ini dapat meningkatkan kepercayaan masarakat terhadap institusi kepolisian," paparnya.
Selain itu, ia mengingatkan agar kepada baik Kapolres, Kasatlantas dan Dirlantas Polda jajajran agar memberikan pelayanan sesuai dengan prosedur serta tidak melakukan pungutan liar di luar PNBP.
"Jangan lagi ada biaya-biaya tambahan kuasai tugasnya para Kasatlantas, Dirlantas dan Kapolres terkait pelayanan lalu lintas ini," tegasnya.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR