Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pelat Nomor Diplomatik Masuk Target Razia Polisi Besar-besaran, Pengguna Terancam Denda Rp 2 Miliar

Irsyaad W - Rabu, 16 Oktober 2024 | 12:35 WIB
Ilustrasi pelat nomor diplomat
Patar/Otomotifnet
Ilustrasi pelat nomor diplomat

GridOto.com - Ada 14 jenis pelanggaran yang menjadi target razia Polisi besar-besaran di wilayah Polda Metro Jaya.

Salah satunya penertiban mobil berpelat nomor diplomatik palsu.

Para pemakainya bisa terancam sanksi pidana kurungan denda Rp 2 miliar.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman menyebut hal tersebut karena masih banyak aduan dari masyarakat mengenai pelat nomor palsu untuk kepentingan pribadinya.

Sehingga membuat mobilitas terganggu.

Padahal penggunaan pelat nomor sesuai Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sudah tertuang secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

"Penyalahgunaan TNKB diplomatik menjadi sasaran kita karena banyak orang yang memalsukan. Jadi orang mencetak memalsukan nomor tersebut," kata dia dalam keterangannya, (14/10/24) menukil Kompas.com.

Baca Juga: Lexus GS 300 Pelat CD Kecelakaan di Cilincing, Mobil Dinasnya Orang Penting, Ini Jabatannya

Tangkap layar kecelakaan Lexus GS 300 tumpakan korps diplomatik di Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (10/11/2023).
Instagram @jakut.info
Tangkap layar kecelakaan Lexus GS 300 tumpakan korps diplomatik di Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (10/11/2023).

Atas dasar itu, Latif mengatakan pihaknya kemudian memasukkan laporan beberapa kedutaan, tentang Nopol-nya yang dipakai oleh orang-orang yang bukan bagian diplomat tersebut.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Jangan Abai, Ini Dampak STNK Tidak Diblokir Setelah Mobil Dijual

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa