GridOto.com- Bicara data, pengendara yang sembrono bisa membuat keluarga menjadi miskin.
Pasalnya, akibat berkendara ngasal bikin celaka dan menyebab kematian.
Korlantas Polri menunjukkan data kecelakaan lalu lintas di Indonesia pada tahun 2023 mencapai angka yang mengkhawatirkan.
Dengan total 110.528 kejadian kecelakaan yang tercatat, sebanyak 18.357 korban meninggal dunia.
"Angka ini menunjukkan tren yang mengkhawatirkan, terutama mengingat mayoritas korban meninggal berada dalam rentang usia produktif," ungkap Irjen Aan Suhanan, Kepala Korlantas Polri.
Menurut data Korlantas Polri, tahun 2023 terdapat 11.689 korban yang mengalami luka berat dan 134.811 korban luka ringan.
Data ini menggambarkan dampak serius yang ditimbulkan oleh kecelakaan lalu lintas, yang tidak hanya merenggut nyawa, tetapi juga menyebabkan luka parah permanen maupun tidak permanen hingga mempengaruhi kualitas hidup para korban dan keluarga mereka.
Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub menambahkan jika dilihat dari profil korban kecelakaan di Indonesia pada tahun 2020 berdasarkan tingkat pendidikan, yang menjadi korban kecelakaan terbesar yaitu para pelajar dengan tingkat pendidikan SLTA sebanyak 80.641 orang, SLTP (17.699 orang), dan SD (12.557 orang). Sedangkan, untuk tingkat pendidikan D3 (770 orang), S1 (3.751 orang), dan S2 (136 orang).
Baca Juga: Bodi Suzuki Carry Pikap Berantakan, Kaca Pecah Hingga Bolong Tewaskan Satu Orang
Kemudian jika dilihat dari profil korban kecelakaan berdasarkan usia yaitu usia 10-19 tahun sebanyak 26.906 orang, usia 20-29 tahun (29.281 orang), usia 30-39 tahun (18.553 orang), 40-49 tahun (17.980 orang), dan 50 tahun keatas (31.740 orang).
Dengan tingginya angka kecelakaan dan korban jiwa yang mayoritas berada pada usia produktif, yang menjadi tulang punggung keluarga tentu akan berdampak terhadap kondisi ekonomi keluarga,
Korlantas Polri mengajak masyarakat untuk lebih sadar dan mengutamakan keselamatan di jalan.
Kegiatan Operasi Zebra 2024 nanti nya juga berfungsi untuk mendisiplinkan dan menekan tingkat fatalitas kecelakaan agar tercipta keamanan lalu lintas yang tertib dan lancar.
Operasi Zebra 2024 yang akan digelar Korlantas Polri pada tanggal 14-27 Oktober 2024 tetap mengedepankan preemtif dan preventif sekaligus mengedukasi pengendara untuk menjaga keselematan diri dan orang lain.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR