GridOto.com - Razia besar-besaram akan dilakukan oleh kepolisian bertaju Operasi Zebra.
Penindakan akan dilakukan salah satunya ke kendaraan yang dimodifikasi namun melanggar aturan.
Informasi tersebut disampaikan Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy usai upacara Operasi Zebra Candi 2024 di lapangan Mapolres Karanganyar (14/10/2024).
Jerrold mengatakan, sebelum dilakukan tilang, mereka yang melakukan pelanggaran tersebut akan dilakukan langkah awal yaitu imbauan dahulu.
"Kendaraan modifikasi masuk dalam kendaraan yang tidak masuk dalam kendaraan tidak sesuai modifikasi akan dilakukan himbauan-himbauan dulu dan apabila masih nekat maka kita tilang," kata Jerrold dikutip TribunSolo (14/10/2024).
Jerrold mengatakan kendaraan yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku yaitu motor berknalpot brong atau kendaraan bermotor yang dimodifikasi salah satunya kereta kelinci atau sepur kelinci.
Ia mengatakan masih banyak pengguna jalan yang melakukan pelanggaran dalam berkendara.
Baca Juga: Hari Pertama Razia Kendaraan di Bogor Bikin Satu Pemotor Keringetan, Polisi Nyaris Celaka
"Masih ada masyarakat yang melanggar dengan adannya tilang dan juga melakukan kegiatan preventif, atau penegakan hukum secara humanis seperti tilang etle maupun manual yang bersifat mengedukasi," katanya.
"Kita mulai tahapan edukasi, door to door hingga media sosial, dengan ini diharapkan masyarakat terdukasi dengan baik," tambahnya.
Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR