GridOto.com - Raturan kendaraan yang terparkir di sejumlah perkantoran di kabupaten Karanganyar bikin salah fokus.
Yap, ini setelah Petugas Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Karanganyar menemukan banyak kendaraan tersebut menunggak pajak.
Hal ini diketahui setelah petugas UPPD Samsat Karanganyar berama Satlantas dan Jasa Raharja melaksanakan operasi itu di kompleks perkantoran Setda, DPUPR, Dinsos dan RSUD Kartini sepanjang Agustus-September 2024.
Hasilnya, mereka menemukan ada 480 kendaraan bermotor kedapatan belum membayar pajak tahunan dan ada pula yang belum pembaruan plat alias pajak lima tahunan.
Mereka mencatat nomor polisi kendaraan yang telat pajak kemudian menyampaikannya ke pemilik.
Nampak kendaraan yang terjaring ada yang dari pelat merah, hitam atau putih.
Khusus kendaraan pelat merah, daftarnya disampaikan ke instansi terkait agar ditindaklanjuti.
Baca Juga: Puluhan Kendaraan Dinas di Pemkab Blora Nunggak Pajak, Gara-gara Surat Ini Hilang
Kasi Pajak Kendaraan Unit Pengelola Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Karanganyar, Totok Hardiyanto mengatakan operasi dan sidak tersebut bagian dari Gerakan Disiplin Pajak Untuk Rakyat (Gadis Pantura) yang dicanangkan pemerintah.
"Sebenarnya kami sudah mengirimkan pemberitahuan ke kantor-kantor tersebut bahwa akan dilaksanakan kegiatan Gadis Pantura," kata Totok dilansir dari TribunSolo (15/10/2024).
Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR