GridOto.com - Provinsi Jawa Barat (Jabar) segera disuntik dua ruas jalan tol baru.
Rencananya, pembangunan akan dimulai pada tahun 2025 mendatang.
Hal ini dipastikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jabar.
Ini setelah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggelar konsultasi publik terkait proyek tersebut.
Dua ruas jalan tol yang dimaksud yakni Tol Sukabumi-Ciranjang dan Ciranjang-Padalarang.
Kadishub Cianjur, Tedi Artiawan mengatakan, proyek Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk pembangunan kedua ruas tol itu akan berlangsung dari 2025 sampai 2029.
"KPBU ini diinisiasi oleh pemerintah pusat, provinsi, dan beberapa kabupaten/kota yang akan dilalui jalan tol, termasuk Cianjur," jelas Tedi saat ditemui di Cianjur, (14/10/24), menukil Antara.
Baca Juga: Tol Bocimi Ruas Cigombok-Cibadak Resmi Berbayar, Segini Rincian Tarifnya
Ruas tol ini akan membentang mulai dari Kabupaten Sukabumi, Cianjur, hingga Bandung Barat, dengan panjang masing-masing sekitar 20-25 kilometer.
Proyek ini diharapkan dapat mengatasi berbagai permasalahan, termasuk kemacetan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi dan arus lalu lintas dari dan ke Cianjur, Bandung, dan Jakarta.
Pemkab Cianjur berharap agar groundbreaking atau peletakan batu pertama pembangunan jalan tol ini bisa segera dilakukan.
"Cianjur sangat membutuhkan infrastruktur ini, mengingat peningkatan arus lalu lintas dan ekonomi yang signifikan," ujar Tedi.
Sebagai info, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan (DJPI) telah menargetkan pelaksanaan sebanyak 34 proyek infrastruktur pada tahun anggaran 2025, termasuk tujuh proyek jalan tol sepanjang 384,1 kilometer.
Salah satu proyek tersebut adalah Jalan Tol Ciranjang-Padalarang dengan nilai investasi mencapai Rp 124,02 triliun.
Pembangunan Tol Sukabumi-Ciranjang dan Ciranjang-Padalarang ini dipandang sebagai salah satu langkah strategis untuk meningkatkan konektivitas dan mempercepat pertumbuhan ekonomi di wilayah Jawa Barat.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR