Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Siapkan Perlengkapan Berkendara, Ini Tiga Titik Wilayah Operasi Zebra Jaya di Jaktim Beserta Targetnya

M. Adam Samudra - Senin, 14 Oktober 2024 | 09:25 WIB
Ilustrasi Operasi Zebra
Istimewa
Ilustrasi Operasi Zebra

GridOto.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya resmi memulai Operasi Zebra Jaya tahun 2024.

Di wilayah Jakarta Timur sendiri, ada 3 titik ruas jalan yang jadi prioritas tempat penindakan pelanggar.

Panit Timsus Satlantas Polres Metro Jakarta Timur Ipda Juza Agus Sugiharto mengatakan total 161 personel diterjunkan di wilayah tersebut.

Nantinya, mereka akan memantau dan menindak pengendara yang melakukan 14 pelanggaran yang menjadi sasaran operasi.

Ia menambahkan pihak kepolisian mengedepankan edukasi dan persuasif dalam pelaksanaan operasi zebra.

"Melalui Ops Zebra Jaya 2024 dalam rangka mendukung suksesnya pelantikan Presiden-wakil Presiden terpilih serta mengajak masyarakat demi terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman," kata Ipda Juza Agus Sugiharto kepada GridOto.com, Senin (14/10/2024).

Operasi juga didukung penegakan hukum secara elektronik melalui e-TLE, baik statis maupun mobile, dan teguran simpatik dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan tertib berlalu lintas, di samping itu mencegah kecelakaan lalu lintas yang bisa terjadi setiap saat karena disiplin dan perilaku di jalan yang melanggar aturan.

Baca Juga: Ini Sanksi Tilang Jika Pengendara Lupa Bawa atau Tak Ada STNK

1. Traffic Light Rawa Mangun arah Utara Jl. Ahmad Yani, Kel Utan Kayu, Kec. Matraman

- Menggunakan HP saat mengemudi

- Tidak menggunakan sabuk pengaman

- Melebihi batas kecepatan

- Ranmor R2 & R4 memasang Rotator/Sirine dan knalpot bising serta tidak menggunakan Helm

- Kendaraan plat tidak sesuai peruntukannya (ganjil genap)

2.Traffic Light Halim Baru arah Selatan JL. Mayjend Sutoyo Kel. Cawang, Kec Kramat Jati

- Ranmor R4 atau lebih tidak memenuhi syarat laik jalan

- Ranmor R2 dan R4 tidak dilengkapi perlengkapan standar

- R2 dan R4 tidak dilengkapi dengan STNK

- Melanggar marka/ bahu jalan

- Lawan Arus

3. Depan Pasar Klender Jl. Raya Bekasi Timue arah Utara, Kel Jatinegara Kaum, Kec. Pulo Gadung

- Melawan Arus 

- Berkendara di bawah umur tidak memiliki SIM

- Berkendara R2 berbonceng 3

- Tidak menggunakan Helm SNI

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa