Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pengusaha Rental Tenang, Dirgakkum Beberkan Cara Kerja ETLE Face Recognition

M. Adam Samudra - Kamis, 10 Oktober 2024 | 12:00 WIB
ETLE Face Recognition
ntmcpolri.info
ETLE Face Recognition

GridOto.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri belum lama ini meluncurkan teknologi baru dalam sistem tilang elektronik, yakni Electronic Traffic Law Enforcement berbasis pengenalan wajah (ETLE Face Recognition).

Teknologi ini menggunakan kamera canggih yang mampu mengidentifikasi identitas pelanggar lalu lintas sebagai dasar pemberian sistem tilang poin.

Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Raden Slamet Santoso, menjelaskan bahwa ETLE face recognition nantinya akan dapat mencatat sikap berlalu lintas masyarakat melalui pencocokan wajah.

"Kamera (ETLE) sudah kami kembangkan berbasis Face Recognition," kata Slamet saat berkunjung ke GridOto.com belum lama ini.

Dengan kamera tersebut, ia mencontohkan bisa membantu para pengusaha rental ketika ada penyewa melakukan pelanggaran.

"Jadi nanti yang kami tindak bukan hanya kendaraan tapi orangnya, itu berdasarkan beberapa kejadian di daerah-daerah wisata seperti Bali dimana ketika seorang wisatawan asing melanggar kemudian yang membayar denda itu justru pemilik rental," kata Slamet kepada GridOto.com belum lama ini.

"Kan kasian, mangkanya kami kembangkan Face Recognition sehingga pengguna kendaraan bisa dikenakan sanksi tilang," paparnya lagi.

Hasil pencocokan wajah yang telah terkonfirmasi akan disimpan dalam Traffic Attitude Record (TAR), sebuah sistem yang mencatat perilaku pengemudi di jalan secara lengkap.

TAR mencatat dan memberikan penilaian pada kualifikasi dan kompetensi pengemudi, terutama yang terlibat dalam pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga: Catat, Ini 7 Pelanggaran yang Diincar Tilang Manual Meski Ada ETLE

“Sistem TAR ini bertujuan memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran pentingnya kepatuhan dan ketertiban dalam berlalu lintas,” tambahnya.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Bukan Sebabkan Kebakaran, Tapi Ini Bahaya Tempel Stiker QR Code di Tutup Tangki Mobil

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa