Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Geng Petik Uang Tunai Rp 100 Juta Terbungkus, Gembosi Ban Mobil Nasabah Bank Pakai Cara Ini

Irsyaad W - Rabu, 9 Oktober 2024 | 11:05 WIB
RV dan PS, dua dari beberapa pelaku komplotan kejahatan kempis ban dan pecah kaca mobil nasabah bank diamankan Porlres Blitar Kota
Samsul Hadi/TribunJatim.com
RV dan PS, dua dari beberapa pelaku komplotan kejahatan kempis ban dan pecah kaca mobil nasabah bank diamankan Porlres Blitar Kota

GridOto.com - Geng petik uang tunai Rp 100 juta di dalam kabin mobil di Blitar, Jawa Timur terbungkus.

Modus yang mereka pakai dengan menggombosi ban mobil nasabah bank pakai cara licik.

Para pelaku yang diamankan Satreskrim Polres Blitar Kota itu ternyata komplotan lintas provinsi.

Dalam kasus ini, Satreskrim Polres Blitar Kota menetapkan lima tersangka.

Namun, dari lima tersangka, hanya dua tersangka yang ditahan di Polres Blitar Kota.

Tersangka yang ditahan di Polres Blitar Kota, yaitu, RV dan PS, keduanya warga Sumatera Selatan.

"Kami menetapkan lima tersangka dalam kasus itu. Ada dua tersangka yang ditahan di Polres Blitar Kota," terang Wakapolres Blitar Kota, Kompol I Gede Suartika, (7/10/24) mengutip TribunJatim.com.

Baca Juga: Daihatsu Xenia Jadi Korban Pecah Kaca, Uang Ratusan Juta Sukses Digondol, Ini Langkah Preventif yang Bisa Dilakukan Agar Tak Jadi Korban Berikutnya

"Sedangkan dua tersangka lagi ditahan di Malang Kota, dan satu tersangka ditahan di Polres Blitar," kata

Para perampok ini melakukan aksi dengan modus menggembosi ban mobil nasabah bank di Jalan Raya Blitar-Tulungagung, tepatnya di Desa Tuliskriyo, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar pada 4 Juli 2024 lalu.

Cara para pelaku yakni membuntuti mobil korban lalu menyebar ranjau paku di jalan yang akan dilintasi korban.

Ketika korban minggir untuk mengganti ban, pelaku menggasak tas berisi uang di jok belakang mobil.

"Pelaku menggasak uang tunai Rp 100 juta dari mobil korban," ujarnya.

Pengungkapan kasus itu, kata Suartika, setelah Polres Tulungagung menangkap satu tersangka pelaku pecah kaca mobil.

Selanjutnya, polisi mengembangkan penangkapan satu tersangka di Polres Tulungagung.

Baca Juga: Bandit Pecah Kaca dan Gembos Ban Mobil Dikado Polisi, Buah Dari Kerugian Rp 1,1 Miliar

Ada empat Polres, yaitu Polres Malang Kota, Polres Blitar Kota, Polres Blitar dan Polres Tulungagung yang bekerja sama mengembangkan kasus itu.

"Hasil koordinasi empat Polres kemudian menindaklanjuti satu pelaku yang ditangkap di Tulungagung, kami mengamankan delapan pelaku," katanya.

"Delapan pelaku itu ada yang sebagai eksekutor di Blitar Kota, Malang Kota, Tulungagung dan Kabupaten Blitar," lanjutnya.

Dikatakannya, para tersangka merupakan komplotan pelaku kejahatan pecah kaca dan kempis ban lintas provinsi.

Para pelaku telah beraksi di Malang Kota, Blitar Kota, Kabupaten Blitar dan Kabupaten Tulungagung.

"Para pelaku ada yang berasal dari Sumatera Selatan dan ada juga yang berasal dari Sukabumi, Jawa Barat," beber Suartika.

"Mereka komplotan kejahatan modus pecah kaca lintas provinsi. Pelaku beraksi di Malang Kota, Kabupaten Blitar, Kota Blitar dan Kabupaten Tulungagung," ujarnya.

Baca Juga: Ban Mobil Tim Badminton Indonesia di Paris Prancis Digembosi Maling, Uang Kas PBSI Lenyap

Salah satu pelaku, RV mengaku mulai beraksi di wilayah Jawa Timur sejak pertengahan 2024.

RV ikut beraksi di wilayah Kota Blitar dan Kabupaten Blitar.

"Saya ikut aksi di Kabupaten Blitar sekali, di Kota Blitar sekali. Kalau di Malang, teman-teman yang kerja," ujarnya.

Saat beraksi di Kota Blitar, ia menggasak uang tunai Rp 100 juta milik nasabah bank.

Dari hasil kejahatan itu, ia mendapatkan bagian Rp 12 juta dan PS mendapat bagian Rp 17 juta.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Pakar yang Bilang, Konsumen Boleh Gonta-ganti Merek Oli Mesin Asal Perhatikan Hal Ini

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa