Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Warga Bogor Full Senyum, Nunggak Pajak Mobil-Motor Dapat Keringanan Denda

Ferdian - Selasa, 8 Oktober 2024 | 22:30 WIB
Ilustrasi: Pemutihan pajak kendaraan 2023 berlangsung di 4 provinsi Sumatera.
Wisnu/GridOto.com
Ilustrasi: Pemutihan pajak kendaraan 2023 berlangsung di 4 provinsi Sumatera.

GridOto.com - Warga Bogor yang kendaraannya kelewat bayar pajak bisa manfaatkan pemutihan ini.

Karena Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat menggelar program pemutihan pajak pada 1 Oktober hingga 30 November 2024 mendatang.

Selama periode pemutihan, masyarakat Kabupaten Bogor yang nunggak pajak kendaraan bermotor akan diberi kemudahan dalam melunasi tunggakannya.

Hal ini seperti yang disampaikan oleh Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Bogor, Yadi Cahyadi.

Ia mengatakan program pemutihan pajak kendaraan ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah.

"Melalui program ini, kami mempermudah masyarakat dalam mengurus pajak kendaraan, serta mendorong terciptanya ketertiban dalam pembayaran pajak," kata Yadi disitat TribunJabar (7/10/2024).

Ada beberapa keringanan yang ditawarkan dalam program ini, antara lain, bebas denda pajak kendaraan bermotor, bebas bea balik nama kendaraan bermotor ke-II, bebas tunggakan pokok tahun ke-3,4,5 dan seterusnya.

Baca Juga: Mobil Bekas LCGC Toyota Agya Matic Sekarang Dijual Cuma Segini

Selain itu, ada juga bebas denda SWDKLLJ dan diskon pajak kendaraan hingga 4 persen.

"Pengurangan pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) diberikan untuk masyarakat yang membayarkan pajak kendaraan dengan ketentuan berlaku," ujarnya.

Jika jatuh tempo pajak sampai 30 hari, lanjut Yadi, diberikan pengurangan pokok pajak sebesar 2 persen.

Sementara jika tanggal jatuh tempo lebih dari 30 hari sampai 180 hari, maka akan mendapatkan pengurangan sebesar 4 persen.

"Kami berharap program pemutihan pajak dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak serta meningkatkan pendapatan daerah untuk pembangunan," tutur Yadi.

Yadi menegaskan membayar pajak merupakan upaya bersama membangun masa depan.

"Jangan lewatkan kesempatan emas untuk melunasi tunggakan pajak anda dengan lebih mudah dan hemat. Ayo, manfaatkan program pemutihan pajak sekarang juga," tandasnya.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Jasa Marga Umumkan Potongan Tarif Tol 10 Persen Hari Ini, Ada Tapinya

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa