Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ini Pesan Dari Korlantas Polri Buat Para Pelaku Lane Hogger Jalan Tol

Radityo Herdianto - Selasa, 8 Oktober 2024 | 20:50 WIB
ILUSTRASI. Ini pesan dari Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso untuk para pelaku lane hogger di jalan tol.
Radityo Herdianto / GridOto.com
ILUSTRASI. Ini pesan dari Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso untuk para pelaku lane hogger di jalan tol.

GridOto.com - Lane hogger di jalan tol memang meresahkan, selain mengganggu arus lalu lintas juga berpotensi memicu kecelakaan.

Konten sosial media juga marak menampilkan kejadian menghadapi pelaku lane hogger di jalan tol.

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso menyampaikan pesan kepada para pelaku lane hogger di jalan tol untuk selalu mengikuti peraturan lalu lintas yang berlaku di jalan tol.

"Dalam satu jalur jalan tol terdapat beberapa lajur yang fungsinya sudah diatur dalam undang-undang," tegas Slamet kepada tim GridOto.com (7/10/2024).

Dimana kiri merupakan lajur kendaraan kecepatan lambat, lajur tengah untuk kecepatan lebih tinggi, dan lajur kanan untuk mendahului.

Dari kiri untuk kendaraan lambat, semakin ke kanan kecepatan kendaraan semakin tinggi.

Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso.
GridOto.com
Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso.

Baca Juga: Berkaca Kecelakaan Maut Japek KM 58, Pakar Safety Beri Saran Ini 

"Indonesia merupakan negara dengan arus lalu lintas sisi kiri," kata Slamet.

"Beri ruang lajur kanan yang fungsinya memang untuk mendahului," terusnya.

Ia juga tak menampik di lapangan banyak menemukan pengendara yang sudah di kanan tapi tidak mendahului kendaraan di sisi kirinya, bahkan tidak segera pindah jalur sekalipun sudah diberi indikator lampu atau klakson.

"Disitulah dibutuhkan toleransi dalam berlalu lintas," tekan Slamet.

"Sesuaikan kecepatan kendaraan, apabila sudah mendahului kendaraan di sisi kiri sebaiknya segera kembali ke lajur yang sesuai," pesannya.

Ia menghimbau untuk pengendara yang merasa menemukan pelaku lane hogger bisa menginformasikan kepada petugas yang ada di lokasi.

"Kami juga sudah melakukan sosialisasi dalam penggunaan jalur jalan tol yang tepat sesuai peraturan lalu lintas," tutup Slamet.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa