GridOto.com- Komite Nasional Keselamatan Berkendara (KNKT) sudah mengeluarkan rilis penyebab kecelakaan Daihatsu Gran Max B 1635 BKT dan Bus Primajasa di KM 58+600 Tol Cikampek, Jawa Barat (8/4) lalu.
Dalam laporannya, KNKT menyebutkan penyebab terjadinya kecelakaan karena beban kerja.
"Waktu kerja dan waktu mengemudi sopir Gran Max dalam 3 (tiga) hari terakhir tanpa diimbangi istirahat yang cukup dan memadai terutama di malam hari membuat pengemudi mengalami kelelahan (fatigue)," ungkap Soerjanto Tjahjono, Ketua KNKT.
Akibatnya, sopir mengalami tidur singkat atau lebih dikenal sebagai microsleep.
Selain penyebab tersebut, yang membuat kecelakaan ini ada beberapa hal yang membuat kecelakaan ini menjadi fatal.
Pertama, Contraflow dengan kondisi jalan memenuhi standar Jalan bebas hambatan memungkinkan untuk melaju dengan kecepatan tinggi, dimana jika jaraknya panjang akan dapat menurunkan kewaspadaan.
"Pada peristiwa ini, rekayasa lalu lintas berkontribusi terhadap peningkatan intensitas maupun fatalitas kecelakaan, dimana ketika suatu kendaraan mengalami kehilangan kendali langsung akan berhadapan dengan kendaraan yang berada pada jalur lalu lintas yang berlawanan," ungkap Soerjanto.
Baca Juga: Belajar dari Kecelakaan Tol Japek KM 58, Perlunya Manajemen Istirahat saat Mengemudi
Kedua, mobil Gran Max belum dilengkapi dengan sabuk keselamatan pada tempat duduk penumpang selain tempat duduk penumpang di samping pengemudi.
Hal ini dapat menyebabkan penumpang terdorong ke depan dan bertindihan jika terjadi tabrakan.
Ketiga, Gran Max memuat penumpang melebihi kapasitas yang diijinkan.
Hal ini menyebabkan berkurangnya survival space pada ruang penumpang.
Pada peristiwa tabrakan beruntun tersebut, terjadi kebakaran massive dalam waktu yang sangat singkat pada Gran Max sehingga korban yang mungkin pada saat itu masih hidup tidak dapat diselamatkan.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR