Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Dicap Rugi Rp 4,4 Triliun Per Tahun, Sistem Pembayaran Tol Bakal Berubah Lagi Begini

Irsyaad W - Jumat, 4 Oktober 2024 | 14:45 WIB
Gerbang tol Pondok Ranji ruas tol Pondok Aren-Serpong (tol BSD)
bsdtol.com
Gerbang tol Pondok Ranji ruas tol Pondok Aren-Serpong (tol BSD)

GridOto.com - Sistem pembayaran di gerbang tol lambat tahun selalu berubah.

Dari awal memakai sistem uang tunai di gardu tol, lalu berubah jadi non tunai menggunakan kartu uang elektronik (e-toll).

Terbaru, sistem pembayaran akan berubah lagi gara-gara data menyebut Indonesia mengalami kerugian Rp 4,4 triliun per tahun akibat kemacetan di pintu tol.

Sistem baru yang akan diterapkan yakni pembayaran nirsentuh tanpa berhenti atau Multi Lane Free Flow (MLFF).

Berdasar informasi dari Frequently Asked Questions (FAQ) di laman resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), MLFF dilatarbelakangi oleh penelitian World Bank yang menemukan Indonesia mengalami kerugian hingga Rp 56 triliun pada tahun 2019 akibat kemacetan.

Parahnya, ternyata salah satu titik kemacetan ada di gerbang tol.

Berdasarkan kajian dalam dokumen feasibility study tahun 2020, Indonesia mengalami kerugian sebesar Rp 4,4 triliun per tahun akibat atrean kendaraan di gerbang tol.

Baca Juga: Transaksi Tol Nirsentuh Sementara Masih Pakai Palang, Ini Alasannya

Sehingga, MLFF digadang menjadi solusi dari masalah antrean kendaraan di gerbang tol yang mengakibatkan kemacetan dan kerugian.

MLFF menggunakan teknologi Global Navigation Satellite System (GNSS) yang akan mendeteksi pergerakan kendaraan di jalan tol lewat satelit.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Jalin Kerjasama, EV Dari Indomobil Siap Wara-Wiri Dengan PLN Icon Plus

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa