GridOto.com - Sejumlah warga di Pekanbaru kaget saat akan isi Pertalite di SPBU.
Alasannya karena wajib QR Code sudah diterapkan mulai 1 Oktober 2024.
Sejumlah warga di Pekanbaru kaget dengan penerapan wajib QR code untuk pembelian BBM subsidi jenis Pertalite di SPBU mulai 1 Oktober 2024.
Sebelumnya, Pertamina telah melakukan sosialisasi terkait kebijakan ini, namun banyak warga mengaku belum sepenuhnya mengetahui penerapan aturan tersebut.
Berdasar pantauan di sejumlah SPBU di Pekanbaru pada Rabu (2/10/2024) pagi, terlihat antrean kendaraan berjalan normal.
Namun, tak sedikit warga yang terpaksa batal mengisi BBM karena belum mendaftarkan diri untuk mendapatkan QR code.
Warga yang tidak memiliki QR code tidak dapat membeli BBM subsidi Pertalite, meskipun tangki kendaraan mereka hampir kosong.
Salah seorang warga, Yadi, yang ditemui di SPBU Jalan SM Amin Pekanbaru mengungkapkan kekecewaannya.
Menurutnya, sosialisasi harusnya digencarkan lagi menjelang penerapan.
Baca Juga: Kabar Gembira, Bahan Bakar Pertamina Turun Harga Per 1 Oktober 2024
"Ini kan sosialisasinya sudah lama, habis itu tidak ada terdengar lagi. Tiba-tiba sekarang sudah wajib saja, tidak bisa isi sedikit pun. Padahal BBM saya sudah hampir habis," keluhnya dikutip dari TribunPekanbaru.
Warga lain yang ditemui di SPBU Jalan Arifin Ahmad juga merasa dirugikan karena lupa mendaftarkan MyPertamina.
"Saya memang sudah lihat beritanya beberapa waktu lalu, katanya mulai 1 Oktober harus pakai QR code, tapi saya lupa daftarnya. Harusnya sosialisasinya lebih banyak lagi jelang diterapkan biar masyarakat tidak lupa," ujarnya.
Kebijakan baru ini merupakan langkah Pertamina untuk memastikan BBM subsidi tepat sasaran, namun pelaksanaan awalnya masih membingungkan bagi sebagian masyarakat.
Banyak warga berharap sosialisasi lebih intens dilakukan, terutama melalui media yang lebih luas, sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat memahami dan mempersiapkan diri.
Di SPBU Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru, salah seorang warga, Eki yang baru saja mengetahui penerapan aturan ini berharap pemerintah memberikan tenggang waktu agar masyarakat yang belum mendaftar QR code bisa segera melakukannya.
Baca Juga: Heboh Aturan Baru Isi BBM di SPBU Harus Sesuai Posisi Tangki, Pertamina Buka Suara
"Jangan langsung diberlakukan tanpa ada waktu tenggang. Ini kan tiba-tiba banget, jadi banyak yang kaget dan kesulitan," kata Eki.
Pertamina sendiri telah menyiapkan sistem digitalisasi untuk distribusi BBM subsidi guna menghindari penyelewengan dan memastikan distribusi yang lebih transparan.
Bagi warga yang belum mendaftarkan diri untuk mendapatkan QR code, diimbau segera melakukan pendaftaran melalui aplikasi MyPertamina.
Sementara itu, salah seorang petugas SPBU di Jalan SM Amin Pekanbaru juga mengakui adanya kebingungan di kalangan masyarakat.
"Lumayan banyak yang datang ke sini belum tahu soal aturan ini, tapi kami tetap mengikuti arahan dari Pertamina untuk menerapkan QR code sejak 1 Oktober. Memang ada juga yang BBMnya hampir habis saat datang, tapi kami tentu tidak bisa berbuat lebih dari kewenangan kami, nanti kami yang kena jadinya," ujar petugas perempuan tersebut.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR