Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Cuma Sampai November, Pemprov Jatim Sudah Buka Pemutihan Pajak Mulai Sekarang

Ferdian - Rabu, 2 Oktober 2024 | 17:30 WIB
Ilustrasi: daftar 4 provinsi yang memberlakukan pemutihan pajak kendaraan.
Isal/GridOto.com
Ilustrasi: daftar 4 provinsi yang memberlakukan pemutihan pajak kendaraan.

GridOto.com - Penunggak pajak boleh senyum dulu, program pemutihan pajak ada lagi.

Kali ini yang mengadakan adalah Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Program ini berlaku selama 2 bulan, yakni mulai 1 Oktober 2024 dan berakhir 30 November 2024.

Program pemutihan berlaku untuk pembebasan Bea Balik Nama (BBN) II dan seterusnya, pembebasan sanksi administrasi Pajak Kendaaan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan pembebasan PKB Progresif.

"Program pemutihan ini merespons permintaan masyarakat yang sangat antusias memanfaatkan kebijakan ini," kata Kepala Bidang Pajak Daerah Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jatim Kresna Bimasakti dikonfirmasi  (2/10/2024).

Ia merinci, pembebasan BBN II dan seterusnya, diprediksi akan dimanfaatkan sebanyak 126.100 obyek kendaraan dengan nilai pembebasan sebesar Rp 75,4 miliar lebih.

Untuk pembebasan sanksi administratif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan BBNKB, diprediksi akan dimanfaatkan oleh masyarakat dengan jumlah 390.000 obyek.

Baca Juga: Bogor, Depok dan Bekasi Kebagian Pemutihan Pajak Kendaraan, Berlaku Mulai Tanggal Segini

Dan pembebasan PKB Progresif, diprediksi akan dimanfaatkan oleh masyarakat dengan jumlah 3.000 obyek dengan nilai pembebasan sebesar Rp 3,9 miliar lebih.

Sementara obyek kendaraan luar provinsi yang didaftarkan masuk ke Jawa Timur diprediksi akan dimanfaatkan sebanyak 8.900 obyek dengan nilai pembebasan sebesar Rp 13,2 miliar lebih.

"Total sebanyak 519.100 obyek kendaraan yang memanfaatkan program ini dengan potensi nilai pembebasan pajak sebesar Rp 79,4 miliar lebih," ujarnya disitat Kompas.com.

Ia pun berharap kepada warga Jawa Timur untuk segera memanfaatkan program pemutihan tersebut.

"Jangan menunggu akhir November agar tidak terjadi penumpukan layanan," pungkasnya.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Resmi Dijual, Segini Harga Jetour Dashing dan X70 Plus di Indonesia

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa