Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Serbu, Ampunan Denda Telat Pajak Kendaraan di Ujung Timur Jawa Digelar Sampai Tanggal Segini

Irsyaad W - Rabu, 2 Oktober 2024 | 09:33 WIB
Pemutihan pajak kendaraan gelombang dua dibuka setelah tengah tahun
Instagram.com/bapenda_sumsel dan Facebook
Pemutihan pajak kendaraan gelombang dua dibuka setelah tengah tahun

GridOto.com - Langsung serbu, program ampunan denda telat pajak kendaraan di provinsi ujung timur pulau Jawa muncul lagi.

Setelah sebelumnya juga sempat digelar mulai 15 Juli-31 Agustus 2024.

Pada pemutihan pajak kendaraan Jawa Timur kali ini dimulai mulai 1 Oktober 2024 sampai 30 November 2024.

Program ini menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 provinsi Jawa Timur.

Berdasarkan informasi dari akun Instagram @bependajatim, pemutihan pajak motor ini berlaku dua bulan yakni 1 Oktober sampai 30 November 2024.

"Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengadakan program pemutihan pajak kendaraan dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-79 Provinsi Jawa Timur," tulis akun tersebut, (28/9/24).

Adapun program yang ditawarkan yaitu:

Baca Juga: Warga Jawa Barat Bisa Senyum, Bulan Ini Pemutihan Pajak Ada Lagi

1. Bebas bea balik nama kendaraan bermotor atas penyerahan kedua dan seterusnya (BBN II)
2. Bebas sanksi administratif keterlambatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)
3. Bebas PKB progresif
4. Bebas denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) untuk tahun lewat
Pembayaran pajak kendaraan bermotor setiap tahun berkaitan dengan keabsahan surat tanda nomor kendaraan (STNK).

Sehingga, dengan membayarnya tepat waktu dapat mencegah kena tilang oleh petugas ketika sedang ada pemeriksaan.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Bodi Bongsor 150 Dk, Segini Hasil konsumsi Bensin Mazda Biante 2.0 DISI

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa