GridOto.com - Viral di media sosial aturan baru isi BBM di SPBU Pertamina kini harus sesuai dengan posisi tangki.
Video tersebut sempat diunggah di forum Facebook Info Cegatan Jogja (27/8/2024).
Pengunggah mengeluhkan, petugas SPBU Pertamina tidak mau melayani pembelian BBM yang ia lakukan lantaran posisi tangki mobilnya tidak sesuai.
"Mau Bertanya Apakah Isi Pertalite Harus Sesuai Posisi Tangki Meski Kita Sudah Datang Duluan ?" tulis unggahan tersebut.
Dalam keterangannya, posisi tangki mobil pengunggah berada di bagian kanan, sedangkan dispenser BBM berada di sebelah kiri.
Adapun, lokasi pengisian BBM disebutkan berada di SPBU Kopeng, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Lalu benarkah pengisian BBM di SPBU harus sesuai dengan posisi tangki?
Terkait peristiwa ini, Pertamina memberikan penjelasannya.
Baca Juga: Genjot Perekonomian, Puluhan UMKM Binaan Pertamina Hadir di MotoGP Indonesia
Area Manager Communication, Relations, dan CSR Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga Brasto Galih Nugroho mengatakan, ada SPBU yang memperbolehkan pengisian BBM dari jalur mana pun, baik tutup tangki BBM di sisi kanan atau kiri mobil.
"Ada pula SPBU yang mengatur tutup tangki BBM di sisi kanan harus mengisi BBM dari jalur kiri dan sebaliknya," ujarnya dikutip dari Kompas.com (28/9/2024).
Menurut Brasto, hal tersebut berkaitan dengan dapat atau tidaknya selang dispenser BBM SPBU menjangkau tangki jika mobil mengisi di jalur sebaliknya, serta berkaitan dengan jenis BBM per jalur pengisian.
SPBU juga bisa melakukan pengaturan jalur pengisian BBM karena situasi dan kondisi masing-masing SPBU berbeda-beda, baik terkait selang, jenis BBM, efektivitas pengisian, maupun kondisi lainnya.
Oleh karena itu, pihaknya meminta maaf atas ketidaknyamanan yang dialami konsumen dalam unggahan tersebut.
Baca Juga: Pertamina Lubricant Resmikan Fasilitas Lounge Baru, Ada Dua Simulator Canggih!
Meski demikian, ia mengimbau konsumen agar dapat mengikuti arahan dan kebijakan masing-masing SPBU terkait jalur pengisian BBM agar pengisian BBM dapat tertib dan lancar.
"Kalau kasus SPBU dalam unggahan (Kopeng, Kabupaten Semarang) tersebut, selang hanya 2 meter.
Sehingga tidak bisa mengisi di jalur sebaliknya," ungkap Brasto.
"Selain itu, operator SPBU mengutamakan mobil yang sudah antre terlebih dahulu.
Kami juga mengimbau agar konsumen dapat mengikuti arahan petugas SPBU dan tertib mengantre," sambungnya.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR